Video

Resmi Dilantik, 106 Anggota DPRD Jakarta Periode 2024-2029

Jumat, 30 Agustus 2024

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta 2024-2029 telah resmi dilantik. Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029.


Pelantikan itu digelar saat Rapat Paripurna DPRD Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (26/8/2024).


"Menetapkan, memutuskan kesatu, meresmikan pengangkatan yang namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri ini sebagai Anggota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Plt Sekretaris DPRD Jakarta Agustinus saat membacakan SK pelantikan.


“Kedua Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji," tambahnya.


Setelah pembacaan SK, satu persatu anggota DPRD DKI Jakarta melakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Pembacaan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia. Setelahnya, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.


“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 1945 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang atau golongan," demikian sumpah yang dibacakan oleh Artha diikuti para anggota Dewan.