Wakil Pansus BMD Jakarta Desak Pengurangan Pegawai UP JAMC Tak Berkompeten
Selasa, 29 Juli 2025 | 19:10 WIB

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo. (Foto: dokumen pribadi)
Jakarta Pusat, NU Online Jakarta
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merampingkan jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC). Tri menyatakan beban pegawai yang melebihi kapasitas menjadi penghambat kinerja UP JAMC dalam memaksimalkan pemanfaatan aset.
Tri meminta agar jumlah pegawai diminimalisir dan dirampingkan kembali dengan memilih orang-orang yang berkompetensi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Kalau bisa diminimalisir lagi, dirampingkan kembali, pilih orang-orang yang berkompetensi," ungkap Tri saat Rapat Pansus BMD, pada Selasa, (28/7/2025) di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta.
Menurut Tri, masih banyak aset milik Pemprov DKI tidak dikelola secara optimal dan terbengkalai yang berakibat aset disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Anggota Dewan Komisi C ini menyayangkan kondisi tersebut mengingat nilai aset yang sangat besar.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Sayang ada sekitar 500 sekian triliun aset kita, tapi manfaatnya kurang maksimal," ungkapnya.
Oleh karena itu, Tri meminta pegawai UP JAMC harus orang kompeten dalam bekerja mengelola aset, agar pendapatan daerah meningkat untuk membangun DKI Jakarta menuju kota global. Dia menekankan pentingnya memperkuat regulasi pemanfaatan aset agar eksekutif tidak kesulitan mendapatkan haknya untuk pembangunan kota.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Kami sepakat memperkuat regulasi pemanfaatan aset, agar eksekutif tidak kesulitan untuk mendapatkan haknya untuk pembangunan kota dan seluruh aset dimanfaatkan ilegal harus dicabut oleh Pemprov," pungkas Tri.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND