Jakarta Utara

299 Pelaku Premanisme Ditangkap di Jakut: Raup Rp 90 Juta dari Parkir Liar

Ahad, 18 Mei 2025 | 10:23 WIB

299 Pelaku Premanisme Ditangkap di Jakut: Raup Rp 90 Juta dari Parkir Liar

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 299 terduga pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 202 di wilayah Jakarta Utara. (Indokomnews).

Jakarta Utara, NU Online Jakarta

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 299 terduga pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Utara. Sementara itu dari ratusan pelaku, 25 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

 

"Dari 299 orang tersebut yang dilakukan penindakan hukum dan dilakukan penahanan sebanyak 25 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam Konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Fuady mengatakan sebanyak 258 orang yang diamankan dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan sebanyak 16 orang dikenai proses hukum.

 

“Kami konsentrasi terhadap keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme," ucapnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Fuady menjelaskan beberapa kasus premanisme yang ditangani melibatkan kekerasan, pemerasan, geng motor, hingga kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah praktik pungutan liar yang dilakukan sekelompok orang dengan mengelola lahan parkir tanpa izin resmi di kawasan apartemen wilayah Pademangan. 

 

“Tarif parkir yang dipatok kepada masyarakat berkisar antara 300 ribu hingga 600 ribu rupiah per bulan, dengan dugaan omzet mencapai 90 juta rupiah per bulan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Lebih lanjut, Fuady melaporkan kepolisian juga mengungkap kasus penagihan utang (debt collector) 2 kasus, kasus pemerasan (Pasal 335 KUHP), pengeroyokan 1 kasus serta balap liar dan lainnya.

 

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa beragam jenis senjata tajam, pakaian, kendaraan bermotor, surat kendaraan, bukti visum dan lainnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Fuady menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Jakarta Utara. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang meresahkan melalui kanal pengaduan resmi. 

 

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

 

Premanisme Menghambat Pembangunan

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta H Husny Mubarok Amir meminta kepolisian menindak tegas pelaku premanisme di Jakarta. 

 

“Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dari aksi premanisme, kami setuju dengan tindakan institusi Polri terutama Polda Metro Jaya terkait Operasi Berantas Jaya 2025," kata Husny kepada NU Online Jakarta, pada Kamis (8/5/2025).

 

Husny mengatakan premanisme berdampak negatif terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, premanisme dapat mengganggu pertumbuhan pembangunan.   

 

Husny menyebut bahwa saat ini Jakarta sedang menghadapi tantangan menuju Kota Global. Oleh sebab itu, baik premanisme maupun organisasi masyarakat yang bermasalah harus diberantas demi menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta.

 

“Tindakan tegas Polri maupun Polda Metro Jaya diperlukan, karena premanisme yang berkedok ormas yang berujung pada tindakan kriminal berdampak negatif terhadap perlindungan HAM serta menjadi hambatan pemerintah dalam mencapai cita-cita pembangunan di Jakarta,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND