
Presiden Prabowo Subianto didampingi pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (31/8/2025). (Foto: dok. Mensetneg)
Ahmad Thursina Roja
Kontributor
Jakarta, NU Online Jakarta
Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan DPR agar membuka ruang dialog langsung dengan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil supaya aspirasi dapat tersalurkan melalui mekanisme parlemen. Presiden menyampaikan permintaan tersebut dalam keterangan pers di Istana Merdeka pada Ahad (31/8/2025) setelah melakukan konsolidasi dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik.
Presiden mengarahkan pimpinan DPR untuk mengundang berbagai tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya.
"Saya juga mengarahkan agar Pimpinan DPR mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog," ucapnya.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kebebasan berpendapat selama masyarakat melakukannya secara tertib dan damai. Presiden menilai bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan di parlemen akan mencatat serta menindaklanjuti aspirasi yang masyarakat sampaikan dengan baik.
Presiden menyatakan bahwa negara menghormati dan membuka diri terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat.
"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," sebutnya.
"Silakan sampaikan aspirasi dengan damai Kami pastikan akan didengar akan dicatat dan akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan batas tegas negara terhadap kekerasan, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan. Presiden mengarahkan instruksi kepada aparat agar bertindak tegas namun tetap dalam koridor hukum demi melindungi keselamatan warga.
Presiden memerintahkan kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap berbagai bentuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan sesuai hukum yang berlaku.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Presiden juga menyinggung dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum aparat saat pengamanan massa dan meminta agar proses penegakan akuntabilitas berlangsung cepat serta transparan supaya kepercayaan publik tetap terjaga.
Presiden meminta kepolisian melakukan proses pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka bagi publik.
"Kepolisian telah melakukan proses pemeriksaan Ini saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," sebutnya
Terpopuler
1
Kader PMII Kena Tembak, Ketua Komisariat Unija Serukan Doa dan Solidaritas
2
PWNU Jakarta Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pasca Insiden Ojol Wafat
3
Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta: Aparat Harus Gunakan Pendekatan Humanis
4
Ketua GP Ansor Jakut Serukan Perdamaian di Tengah Aksi Unjuk Rasa
5
Forum Aliansi Mahasiswa UNUSIA Kecam Tindakan Represif Polisi
6
PKC PMII DKI Jakarta: Aksi Demonstrasi Hak Rakyat yang Harus Dijaga
Terkini
Lihat Semua