Ketua Kopri DKI Jakarta Geram, Demonstrasi Berakhir dengan Duka
Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta Nanda Asifa Putri mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap para demonstran. Ia mengatakan aksi demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang aman untuk menyampaikan aspirasi justru berubah menjadi benturan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Nanda menilai respons represif aparat bukan lagi sekadar pengamanan melainkan telah merenggut nyawa masyarakat. Ia menegaskan bahwa aksi yang seharusnya aman untuk berpendapat kini menelan korban jiwa.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Aksi yang seharusnya menjadi ruang-ruang aman untuk berpendapat seperti amanat konstitusi, kini justru menjadi wadah untuk pembenturan antara masyarakat dan Aparat Penegak Hukum sehingga berakhir dengan kehilangan nyawa. Ini bukan lagi luka bagi keluarga korban, tapi ini sudah menjadi duka bagi kita semua bangsa Indonesia,” ujar Nanda kepada NU Online Jakarta, Jumat (29/8/25).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Polisi memukul mundur para demonstran secara anarkis. Alih-alih melindungi masyarakat, kepolisian justru menempatkan rakyat sebagai musuh. Peristiwa itu menelan korban jiwa ketika mobil Barracuda milik Brimob menabrak kerumunan massa aksi dan melindas seorang pengemudi ojek online, yang meninggal di tempat.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Nanda menyampaikan belasungkawa mendalam mengenai Affan Kurniawan, sahabatnya yang menjadi korban kebringasan aparat saat demonstrasi.
Ia menambahkan, sebagai perempuan dan bagian dari KOPRI PMII, ia memahami kepedihan seorang ibu ketika nyawa anaknya hilang secara tragis. Tragedi ini menandai matinya rasa kemanusiaan dan menjadi catatan kelam bagi penegakan hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Nanda menyampaikan tuntutan Kopri PKC PMII DKI Jakarta dalam tiga poin yakni:
Pertama, menolak segala bentuk normalisasi atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi damai.
Kedua, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas tragedi kemanusiaan ini tanpa pandang bulu.
Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan, untuk berdiri bersama menjaga ruang demokrasi yang aman, setara, dan bermartabat.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND