Jakarta, NU Online Jakarta
Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam pemukulan yang menimpa pewarta foto Kantor Berita Antara Bayu Pratama Syahputra saat meliput aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Organisasi profesi ini menilai tindakan aparat mencederai kebebasan pers.
Ketua Umum PFI Nasional Reno Esnir menegaskan aparat harus bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya.
“Kebebasan pers kembali ternoda. PFI berharap oknum pelaku dari kepolisian ditangkap dan diberikan hukuman berat,” ujarnya.
Anggota Divisi Hukum dan Advokasi PFI Nasional Helmi Fitriansyah menambahkan bahwa kerja wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyebut tindakan represif aparat menjadi catatan kelam bagi demokrasi.
Bayu selaku korban berharap kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, mengusut tuntas kasus ini.
“Saya harap pelaku dapat hukuman sesuai hukum yang berlaku, serta bisa diberikan edukasi bagi aparat yang bertugas di lapangan,” kata Bayu.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
MAPABA PMII STFI Sadra Dorong Kaderisasi Berbasis Intelektual dan Spiritual
2
MUI Jakarta: Perbedaan adalah Sunnatullah yang Harus Diterima
3
Yayasan Anak Nagari Indonesia Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional dan Edukatif
4
MWCNU Cempaka Putih Gelar Diklat Standarisasi Mu’allim Al-Qur’an
5
Waspada Brain Rot, Dampak Konsumsi Konten Digital Instan
6
STKQ Al-Hikam Gelar Raker 2025 Bahas Penguatan Tridharma
Terkini
Lihat Semua