Tandatangani MoU, Pemerintah akan Berangkatkan 221.000 Jamaah Haji 2025
Senin, 13 Januari 2025 | 10:49 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Ahad (12/1/2025). (Foto: Humas Kemenag)
Jakarta Pusat, NU Online Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia bakal memberangkatkan 221.000 jamaah haji pada pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 hijriah di Jeddah.
"Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, Ahad (12/1/2025) lewat rilis persnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. "Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," kata Menag.
Menag menerangkan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jamaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. "Sebanyak 110.500 jamaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," kata Menag.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," sambungnya.
Lobi Tambahan Petugas
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jamaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.
"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jamaah haji Indonesia," sebutnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Aturan Larangan Jamaah
MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jamaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jamaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jamaah selama di tanah suci," ungkap Menag.
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jamaah.
"Fokus kita adalah bagaimana jamaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," tandasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND