• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Jumat, 29 Maret 2024

Jakarta Raya

Gelar Muskerwil Akhir Juli, PWNU Jakarta Akan Sosialisasikan Hasil Konbes NU 2022

Gelar Muskerwil Akhir Juli, PWNU Jakarta Akan Sosialisasikan Hasil Konbes NU 2022
Ilustrasi PWNU DKI Jakarta. Foto: NU Online
Ilustrasi PWNU DKI Jakarta. Foto: NU Online

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta akan menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II, pada akhir Juli 2022 mendatang. Salah satu agenda dari Muskerwil itu adalah melakukan sosialisasi hasil Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2022. 


Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif menjelaskan bahwa Muskerwil II yang akan digelar akhir Juli itu merupakan respons setelah Konbes NU dilangsungkan pada 20-22 Mei 2022 lalu, di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat. 


“Muskerwil II PWNU DKI Jakarta selain merespons, juga akan mensosialisasikan hasil Konbes NU 2022 yang sudah dilaksanakan,” kata Kiai Samsul dalam keterangannya kepada NU Online Jakarta, pada Senin (27/06/2022).


Kiai Samsul berharap pada Muskerwil II PWNU DKI Jakarta yang akan digelar pada akhir Juli itu, dapat menguatkan dan merekatkan NU secara struktural yang dimulai dari pengurus nasional sampai anak ranting di tingkat rukun warga (RW).


“Selain pengurus, kuat dan rapi pula perangkat organisasinya yaitu badan otonom yang bergerak beriringan dengan pengurus,” ungkap Kiai Samsul. 


Sementera itu, Sekretaris Pelaksana Muskerwil II PWNU DKI Jakarta Emka Farah Mumtaz mengatakan bahwa forum permusyawaratan tertinggi setelah konferensi wilayah (konferwil) itu merupakan ajang untuk membangun dan mengembangkan konstelasi organisasi. Tentu hal tersebut didasari pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.


“Selain membahas konstelasi organisasi, Muskerwil ini membuktikan bahwa demokrasi dalam tubuh Nahdlatul Ulama terealisasi dengan baik,” kata Mumtaz.


Diperkirakan, peserta yang akan menghadiri Muskerwil II PWNU DKI Jakarta ini sekitar 350 orang. Seluruh peserta itu terdiri dari jajaran pengurus harian PWNU DKI Jakarta, perwakilan pengurus PCNU se-DKI Jakarta, utusan lembaga badan otonom di tingkat wilayah, serta perwakilan majelis wakil cabang se-DKI Jakarta. 


Sebagai informasi, Musyawarah Kerja Wilayah atau Muskerwil diatur di dalam ART NU Bab XXI tentang Permusyawaratan Tingkat Daerah Pasal 78. Di situ dijelaskan tentang tata cara penyelenggaraan Muskerwil. 


Ayat 1 menjelaskan, Muskerwil merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah konferensi wilayah yang dipimpin dan diselenggarakan oleh pengurus wilayah. Kemudian ayat 2 berbunyi, Muskerwil membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan konferensi wilayah dan mengkaji perkembangan perkumpulan serta peranannya di tengah masyarakat. 


Lalu ayat 3 menerangkan bahwa Muskerwil dihadiri oleh anggota pleno pengurus wilayah dan pengurus cabang. Sementara ayat 4 berbunyi, Muskerwil sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah cabang. 


Ayat 5 menjelaskan bahwa Muskerwil diadakan sekurang-kurangnya dua kali dalam masa jabatan pengurus wilayah. Lalu ayat 6 berbunyi bahwa Muskerwil tidak dapat melakukan pemilihan pengurus. 


Pewarta: Haekal Attar
Editor: Aru Elgete
 


Editor:

Jakarta Raya Terbaru