MWCNU Kramat Jati Teken Prasasti dan Resmikan Makam Syekh Jafar Jati
Kamis, 22 Mei 2025 | 00:54 WIB
Agus Zehid
Penulis
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur menggelar pengesahan Makam Syekh Jafar Jati di Kelurahan Kramat Jati RT 06 RW 04, pada Rabu (21/5/2025) Sore.
Kegiatan ini diawal pembacaan khataman Al-Qur'an yang dilakukan oleh para santri Ponpes Daarul Ulum al-Wafi dilanjutkan pembacaan maulid nabi, shalawat dan tausiyah.Â
Hadir Kiai Munif Zuhri yang kerap disapa Abah Munif pengasuh Pondok Pesantren Girikusumo di Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Kegiatan ini juga menghadirkan masyarakat dan para santri.Â
Kiai Munif menyampaikan dahulu keadaan makam masih berada di belakang kos, dan terlihat kotor. Sebelum dibenahi MWCNU Kramat jati, Ahmad Syukri.
"Alhamdulillah oleh warga di sini dibenahi. Terbangunlah kubah makam ini. Semoga Allah memberikan keberkahan bagi kita semua," ucapnya.Â
Kiai Munif berharap, berdirinya kubah makam ini dapat memberikan manfaat lain bagi masyarakat seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an untuk mendidik anak dan membuat yayasan. Â
"Mudah-mudah tidak hanya untuk ziarah, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk lainnya misalkan untuk shalat, mendidik anak-anak TPQ, atau manfaat lainnya," pinta dia.
"Saya juga sudah sampaikan ke ustad Syukri untuk membuat yayasan dengan nama yayasan Syekh Kramat Jati," imbuhnya.Â
Selain itu, Syukri menyampaikan terima kasih kepada para jemaah yang hadir dan masyarakat sekitar yang turut andil membangun tempat pemakaman ini.Â
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para hadirin dan masyarakat sekitar yang telah ikut membantu, merawat, dan membangun tempat ini," ucapnya.Â
Kegiatan diakhiri dengan pengesahan menandatangani prasasti makam Syekh Jafar Jati.
Terpopuler
1
PPATK Wacanakan Blokir e-Wallet, INDEF: Pemblokiran Harus Didasarkan Analisis, Bukan Asumsi
2
DKI Jakarta Siapkan Skema RDF untuk Hentikan Buang Sampah ke Bantargebang
3
Ketua PWNU Jakarta Ingatkan Pengurus Muslimat Jangan jadi Kader Pasif
4
Fenomena Hamil di Luar Nikah, Ini Konsekuensi Hukumnya dalam Islam
5
PMII Komfaktar Cetak Kader Unggul lewat Manajemen dan Kepemimpinan
6
Gelar Rakerwil, Muslimat NU DKI Jakarta Mantapkan Program Kemandirian Umat
Terkini
Lihat Semua