Jakarta Timur

SKD CPNS Pemprov Jakarta 2024 Resmi Digelar Hari Ini, Cek Kembali Jadwal dan Ketentuannya di Sini

Rabu, 16 Oktober 2024 | 08:00 WIB

SKD CPNS Pemprov Jakarta 2024 Resmi Digelar Hari Ini, Cek Kembali Jadwal dan Ketentuannya di Sini

Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Biro Umum Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, NU Online Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Peserta SKD di Indonesia akan mengikuti ujian pada hari ini, Rabu hingga Sabtu, 16-26 Oktober 2024.

 

Sementara peserta SKD CPNS DKI Jakarta 2024 di luar negeri akan menjalani tes di Taipei, Bangkok, London, hingga Sydney mulai Selasa hingga Kamis, 22-24 Oktober 2024. Khusus untuk peserta di luar negeri akan menjalani tes dengan laptop yang menggunakan sistem operasi Windows.


Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 

Adapun tempat pelaksanaan SKD disesuaikan dengan pembagian titik lokasi (tilok), antara lain:


a. Tilok Mandiri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Tempat Pelaksanaan

1) Gedung Auditorium Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Jl. Harsono RM, Pasar Minggu RT.9/RW.7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


Pintu masuk hanya melalui Pintu Utama / Pintu Barat / sebelah Pintu Masuk Taman Margasatwa Ragunan, yang dapat dilalui dengan berjalan kaki / ojek motor.

 

2) Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jl. Kesehatan No. 10 RT.1/RW.6, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat;


3) Kantor Walikota Adminstrasi Jakarta Barat, Jl. Kembangan Raya No. 2-5 RT.2/RW.2, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat;


4) Kantor Walikota Adminstrasi Jakarta Selatan, Jl. Prapanca Raya No. 9, RT.1/RW.1 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;


5) Kantor Walikota Adminstrasi Jakarta Timur, Jl. Dr. Sumarno No. 1, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur;


6) Kantor Walikota Adminstrasi Jakarta Utara, Jl. Yos Sudarso No. 27-29 RT.19/RW.5, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Panitia tidak menyediakan sarana parkir bagi kendaraan pribadi peserta atau pengantar, baik berupa sepeda motor atau mobil di seluruh lokasi ujian pada Tilok Mandiri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

b. Tilok Badan Kepegawaian Negara dan Luar Negeri

Lokasi ujian selain tilok mandiri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana disebutkan pada huruf a di atas, bertempat di Kantor Regional/UPT/Lokasi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara serta Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal/Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di luar negeri.


Waktu Pelaksanaan 

 

Waktu pelaksanaan tes SKD CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024 ditentukan melalui beberapa sesi. Peserta SKD wajib hadir 90 menit lebih awal sebelum ujian dimulai. Berikut aturan waktu hadir dan waktu ujian setiap sesi SKD CPNS DKI Jakarta 2024:

 
  • Sesi 1: Hadir paling lambat pukul 06.30, waktu ujian 08.00-09.40
  • Sesi 2: Hadir paling lambat pukul 09.00, waktu ujian 10.30-12.10
  • Sesi 3: Hadir paling lambat pukul 11.30, waktu ujian 13.00-14.40
  • Sesi 4: Hadir paling lambat pukul 14.00, waktu ujian 15.30-17.10


Sesi Ujian CPNS DKI Jakarta 2024 Khusus Jumat

 
  • Sesi 1 khusus Jumat: Hadir paling lambat pukul 06.30, waktu ujian 08.00-09.40
  • Sesi 2 khusus Jumat: Hadir paling lambat pukul 13.30, waktu ujian 15.00-16.40
 

Sesi ujian di luar negeri diatur terpisah berdasarkan waktu setempat dan lokasi.


Dokumen Wajib Ujian SKD CPNS DKI Jakarta 2024

 
  • Hasil cetak atau print asli berwarna Kartu Peserta, unduh dokumen digitalnya di https://sscasn.bkn.go.id
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP asli berwarna atau:
  1. Surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK) asli
  3. Salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang
  4. KTP digital dan tangkapan layar (screenshot) yang sudah dicetak (print) berwarna
  5. KK digital yang sudah dicetak (print) berwarna dengan QR code yang dapat dipindah (scan) dan diverifikasi keabsahannya oleh panitia
  6. Kartu Identitas Anak (KIA) asli bagi peserta ujian yang belum berusia 17 tahun.


Pakaian Ujian SKD CPNS DKI Jakarta 2024

 
  • Laki-laki: Kemeja lengan panjang warna putih polos tanpa corak, celana panjang warna gelap, dan sepatu.
  • Perempuan: Baju lengan panjang putih polos tanpa corak, rok warna gelap, jika berhijab maka kenakan hijab warna gelap, dan sepatu.
  • Dilarang untuk memakai kaos, celana jeans, dan sandal.
  • Barang yang Dilarang Saat SKD CPNS DKI Jakarta 2024
  • Barang yang dilarang dibawa saat SKD CPNS DKI Jakarta 2024 wajib dititipkan dalam tas ke tempat penitipan yang disediakan panitia. Berikut daftarnya:
 
  • Buku dan catatan
  • Jam tangan, perhiasan, ikat pinggang, aksesoris (kalung, cincin, anting, gelang, bros, dan lain-lain)
  • Kalkulator, telepon genggam, alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun
  • Alat tulis kecuali pensil kayu
  • Senjata api, senjata tajam atau sejenisnya
  • Peserta juga dilarang membawa kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil. Sarana parkir tidak disediakan.
 

Ketentuan lebih lanjut mengenai ujian SKD CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 dapat diakses di sini