• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Sabtu, 18 Mei 2024

Nasional

Kata Peneliti UIN Jakarta Soal Tuntutan Aksi Bela Tauhid 211

Kata Peneliti UIN Jakarta Soal Tuntutan Aksi Bela Tauhid 211
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta, NU Online
Peserta Aksi Bela Tauhid 211 menyampaikan lima tuntutan ketika menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Jumat (2/11). Salah satu tuntutannya adalah menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah bukan bendera ormas apapun, sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapapun.

Lalu apakah betul bahwa bendera yang bertuliskan kalimat tauhid adalah bendera Rasulullah, bukan bendera ormas tertentu?

Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta Saiful Umam menjelaskan, klaim yang menyebut kalau Rasulullah menggunakan bendera yang bertuliskan dua kalimat syahadat tidak memiliki dasar yang kuat. 

“Tidak ada bukti sejarah kuat bahwa Rasulullah menggunakan bendara yang ada kalimat tauhidnya,” kata dosen Prodi Sejarah dan Peradaban Islam UIN Jakarta ini kepada NU Online, Sabtu (3/11).

Terlebih, imbuhnya, bendera bertuliskan tauhid yang ‘diusulkan’ menjadi bendera Rasulullah tersebut menggunakan khat seperti yang ada sekarang, yakni Tsulus. Sebagaimana diketahui, pada zaman Rasulullah hanya ada model khat Kufi Qadim. Sementara khat Tsulus sempurna sebagaimana di bendera Arab Saudi dan bendera HTI tidak tepat bila disebut sebagai bendera Rasulullah. Mengapa? Karena khat Tsulus lahir atas inisiasi Khalifah Muawiyah, tidak ada pada zaman Rasulullah.

“Apalagi dengan khat seperti yang ada sekarang. Itu adalah pemalsuan sejarah,” tegas lulusan Pergurusan Islam Mathali’ul Falah Kajen Pati ini.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Masduki Baidlowi menyebut, pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi tuntutan tersebut. Mengapa? Karena baginya hal itu kurang relevan untuk dijawab.

“Pemerintah tak perlu menanggapi tuntutan tersebut, karena kurang relevan untuk dijawab,” katanya, Jumat (2/11).

H Masduki kemudian menegaskan, bendera Rasulullah hanya dikibarkan pada saat perang saja. Sementara, menurutnya, kondisi umat Islam Indonesia saat ini dalam keadaan damai dan aman. Sehingga pengibaran bendera seperti itu tidak memiliki relevansinya.   

“Jika merujuk pada sejarah, bendera Rasulullah tak pernah dikibarkan kecuali dalam keadaan perang. Kondisi umat Islam di Indonesia saat ini aman-aman saja, tidak dalam keadaan perang dengan siapapun. Sehingga, apa relevansinya mengibarkan bendera seperti itu,” ucapnya. (Muchlishon)


Editor:

Nasional Terbaru