PKC PMII DKI Jakarta: Aksi Demonstrasi Hak Rakyat yang Harus Dijaga
Jumat, 29 Agustus 2025 | 02:20 WIB
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta Nadzir Ahya Ulilmi menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Aksi demonstrasi adalah hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, tragedi ini tidak boleh menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di negeri ini,” ujarnya kepada NU Online Jakarta, Jumat (29/8/2025).
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ia menekankan bahwa tragedi meninggalnya salah seorang masyarakat dalam aksi tersebut harus diusut secara tuntas, transparan, dan adil.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Tragedi ini harus diusut secara tuntas, transparan, dan adil, agar tidak terulang kembali di masa depan. Negara melalui aparat penegak hukum wajib bertanggung jawab memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tegas Ulil.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ulil uga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, seraya mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ia menyesalkan insiden tragis yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan barakuda milik aparat kepolisian.
“Kejadian ini merupakan kehilangan besar dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban serta seluruh peserta aksi,” jelasnya.
Ketua PKC PMII DKI Jakarta itu mengingatkan agar aksi ke depan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ke depan, kami menyerukan agar aksi mahasiswa dan masyarakat tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan gesekan antara aparat kepolisian dengan massa aksi,” tandasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND