Jakarta Raya

Dispora Jakarta Ungkap 80 Persen Pecandu Narkoba Berusia Produktif

Jumat, 20 Juni 2025 | 13:00 WIB

Dispora Jakarta Ungkap 80 Persen Pecandu Narkoba Berusia Produktif

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah saat memberikan sambutan pembukaan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tingkat provinsi di Bogor, Kamis (19/6/2025). (Foto: NU Online/Sintia)

Bogor, NU Online Jakarta
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkap fakta mencengangkan bahwa delapan puluh persen pecandu narkoba menggunakan zat terlarang di usia lima belas hingga enam puluh empat tahun.
 

Data mengkhawatirkan ini disampaikan dalam sambutan pembukaan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tingkat provinsi di Bogor, Kamis (19/6/2025).

 

Andri menekankan bahwa meski tren penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan prevalensi dari 2,20 persen menjadi 1,73 persen pada tahun 2023, atau dari 4,24 juta jiwa menjadi 3,33 juta jiwa, namun hal ini masih menjadi ancaman kejahatan luar biasa. Narkoba berdampak luas terhadap kesehatan, keamanan, moralitas dan masa depan generasi muda.

 

"Oleh karena itu pendekatan penanggulangan pun harus luar biasa, tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat, khususnya pemuda sebagai garda terdepan," tegas Andri.

 

Tema pelatihan kali ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Andri menegaskan bahwa narkoba masih mengancam sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kesehatan, keamanan, moralitas dan masa depan generasi muda.

 

"Peran kader dalam membangun masyarakat tanggap narkoba," ucap Andri menyebutkan tema pelatihan yang selaras dengan visi penanggulangan narkoba berbasis komunitas.


Andri mengungkapkan kebahagiaannya karena berhasil mengundang secara khusus para remaja dari daerah rawan di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Wilayah seperti Kampung Boncos Bambu Selatan, Kampung Bahari Tanjung Priok, Kelurahan Kebon Manggis Gang Berlan, Kelurahan Manggarai, Kelurahan Menteng Tenggulun, serta Kepulauan Seribu masuk kategori rawan karena akses yang relatif sulit dan pengawasan terbatas.

 

Andri menjelaskan tujuan strategis pelatihan ini untuk memperkuat kader yang tidak hanya memiliki pemahaman komprehensif tentang bahaya narkoba tetapi juga memiliki keterampilan advokasi, komunikasi dan pengorganisasian masyarakat dalam membangun gerakan preventif berbasis komunitas untuk memutus jaringan sindikat narkoba.


"Melalui Pelatihan KIPAN Provinsi DKI Jakarta tahun 2025, saya berharap bahwa para kader mampu mengedukasi masyarakat, terutama sesama pemuda, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Andri menyampaikan harapan pertama.


Selain itu, Andri mengharapkan para kader mampu membangun jaringan kerja dan kolaborasi dengan instansi terkait komunitas lokal dalam gerakan anti narkoba, serta menginisiasi kegiatan positif dan produktif yang memperkuat ketahanan pemuda terhadap penyalahgunaan zat adiktif.


"Jadikan Pelatihan ini sebagai bekal untuk bertindak nyata dilapangan, jangan berhenti pada teori, tetapi wujudkan dalam aksi nyata yang membawa perubahan sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin muda yang tangguh dan bertanggungjawab," ujarnya. 


Andri menyampaikan bahwa program KIPAN mengimplementasikan UU Narkotika Nomor tiga puluh lima tahun dua ribu sembilan pasal seratus empat tentang peran serta masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden poin ketujuh yang memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

 

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 88 kader pemuda dari berbagai unsur Organisasi Kepemudaan (OKP) seperti komunitas kepemudaan, mahasiswa, karang taruna, remaja masjid, dan OSIS. Para peserta mendapat materi dari narasumber kompeten termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, unsur KIPAN, praktisi, Lembaga AIDS Jakarta, hingga konten kreator.


"Kita tidak boleh menyerah dalam perang melawan narkoba. Setiap kader yang hadir hari ini adalah harapan bangsa untuk melindungi generasi mendatang dari ancaman destruktif ini. Mari kita buktikan bahwa pemuda Jakarta mampu menjadi pelopor gerakan anti narkoba yang berkelanjutan," tambah Andri. 


Sementara itu, Ketua Pelaksana Pelatihan Yunus Burhan menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan strategis. Pertama, meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian pemuda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Kedua, membentuk kader-kader inti pemuda yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat khususnya generasi muda.

 

"Harapannya setelah ini para pemuda yang mendiami lokasi rawan mampu bangkit dan dapat menstrategikan penanganan narkoba di wilayahnya dengan silaturahmi, koordinasi dan komunikasi yang efektif," pungkas Yunus dalam laporannya.