Alumni Pascasarjana STAINU Jakarta Harus Hafal Al-Qur'an
Senin, 14 Oktober 2013 | 10:32 WIB
Jakarta, NU Online
Salah satu persyaratan kelulusan Pascasarjana Program Magister (PPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta mengharuskan para mahasiswanya untuk hafal minimal 5 juz Al-Qur‘an.
<>
"Tadi rapat yayasan, syaratnya nanti yang akan lulus S2 itu harus hapal 5 juz, haditsnya 40," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Pesantren Luhur Al-Tsaqafah Jakarta, Sabtu (12/10).
Lucu sekali kalau lulusan S2 Islam tidak hafal Al-Qur‘an. Saya waktu dulu S3 harus hapal 10 juz, baru dikasih ijazah. Kalau belum hafal, tidak dikasih, tegas KH Said yang juga lulusan Universitas Ummul Qura Madinah.
Adapun hadis-hadis yang harus dihafalkan konon adalah hadis-hadis seputar amaliyah-amaliyah warga NU seperti ziarah kubur, tawasul, marhaban, muludan, rajaban, dan lain sebagainya. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)
Terpopuler
1
MAPABA PMII STFI Sadra Dorong Kaderisasi Berbasis Intelektual dan Spiritual
2
Yayasan Anak Nagari Indonesia Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional dan Edukatif
3
MUI Jakarta: Perbedaan adalah Sunnatullah yang Harus Diterima
4
MWCNU Cempaka Putih Gelar Diklat Standarisasi Mu’allim Al-Qur’an
5
Waspada Brain Rot, Dampak Konsumsi Konten Digital Instan
6
STKQ Al-Hikam Gelar Raker 2025 Bahas Penguatan Tridharma
Terkini
Lihat Semua