• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Rabu, 15 Mei 2024

Nasional

GP Ansor Jakarta Kutuk Pembakaran Tempat Ibadah di Papua

GP Ansor Jakarta Kutuk Pembakaran Tempat Ibadah di Papua

Jakarta, NU Online
Saat umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri, justru terjadi kekerasan dan telah terjadi pencorengan yang mengusik kerukunan beragama di Tolikara propinsi Papua, dimana umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah sholat Ied justru dilarang dan telah terjadi pembakaran tempat ibadah. (17/07).
<>
Ini jelas-jelas bentuk intoleransi terhadap umat beragama yang ada di Indonesia karena itu PC Ansor Jakarta Timur dan Jakarta Utara mengutuk keras tindakan tesebut yang sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai agama dan Pancasila.

Ketua Ansor Jakarta Timur Mahmud Muzofar dan Ketua Ansor Jakarta Utara Mufid dalam rilis bersama yang dikirimkan ke NU Online mengutuk keras tindakan intoleran dan mengandung SARA dengan mengatasnamakan agama. Ansor juga menuntut agar aparat keamanan segera menangkap para pelaku kerusuhan dan mengusut kejadian tersebut secara tuntas.

Untuk menjaga ketenangan, Ansor meminta segera diupayakan adanya komunikasi antar tokoh agama di Tolikara Papua untuk menjaga ketenangan dan toleransi umat beragama. 

Selanjutnya, Ansor menghimbau umat Islam jangan sampai terprovokasi terhadap permasalahan yang menimpa umat Islam yang sedang mengalami musibah. 

"Mari do'akan semoga saudara-saudara kita diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini dan mari percayakan kepada aparat keamanan negara untuk mengatasi permasalahan tersebut."

Tak lupa, Ansor juga mendesak para pimpinan daerah bupati, kapolda, kapolres, kapolsek agar menjamin keamanan dan kebebasan pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadahnya. 

"Mari jaga persatuan dan kesatuan sebagai bagian komitmen kita dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, menjaga kebhinekaan, jangan lantas dengan dalih memperjuangkan agama serta keyakinannya lantas kita dibenarkan untuk mengintimidasi umat agama lain dalam menjalankan ibadahnya." Red: Mukafi Niam


Editor:

Nasional Terbaru