Nasional

HMPV Hanya Flu Biasa, Epidemiolog: Tidak Perlu Khawatir

Kamis, 9 Januari 2025 | 20:51 WIB

HMPV Hanya Flu Biasa, Epidemiolog: Tidak Perlu Khawatir

Ilustrasi virus. (Foto: Freepik).

Jakarta raya, NU Online Jakarta

Epidemiolog dari Fakultas Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Syahrizal Syarif mengatakan Virus Human Metapneumovirus (HMPV) merupakan infeksi saluran pernafasan yang dapat disetarakan dengan flu biasa yang pertama diidentifikasi di Belanda pada 2001. 

 

“HMPV ini sama sekali berbeda dengan Covid-19. Ini termasuk dalam kategori flu biasa atau common cold, mirip dengan influenza tipe A (H1N1). Virus ini sudah menyebar di seluruh dunia selama 23 tahun dan merupakan bagian dari flu musiman (seasonal flu),” kata Syahrizal kepada NU Online Jakarta, Kamis (9/1/2025).

 

Syahrizal menyebut meskipun HMPV sudah ada di Indonesia, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. “HMPV ini tidak membahayakan, gejalanya ringan dan sembuh sendiri dalam waktu 7 sampai 10 hari tanpa pengobatan khusus,” ujarnya.

 

Syahrizal mengungkapkan maraknya virus HMPV diberbagai negara termasuk Indonesia terkait dengan musim dingin di China yang berlangsung dari November hingga Februari. “Ini kejadian yang normal. Di Malaysia ada, Pakistan ada, India ada, di Indonesia juga ada. Ini sudah biasa selama 23 tahun terakhir,” tambahnya.

 

Kelompok rentan

 

Syahrizal menyebutkan beberapa kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus dengan merebaknya virus HMPV di antaranya anak berusia di bawah 5 tahun, khususnya yang berusia 6 hingga 12 bulan, lansia di atas 65 tahun, serta mereka yang memiliki kondisi gangguan imunitas dan penyakit paru kronis. 

 

“Meskipun kelompok-kelompok tersebut berisiko terinfeksi namun tetap dengan gejala yang ringan,” bebernya.

 

Syahrizal menegaskan HMPV berbeda dengan Covid-19 sehingga cara penanganannya juga berbeda. Dalam kasus HMPV pasien bisa sembuh dengan sendirinya. "Covid-19 itu pandemi, dengan 20 persen kasus membutuhkan perawatan rumah sakit dan tingkat kematian 2-4 persen sedangkan HMPV hampir tidak ada kasus kematian,” jelasnya.

 

Menurutnya, penanganan HMPV hanya perlu ditangani dengan istirahat yang cukup dan pengobatan simtomatik atau pengobatan yang bertujuan untuk mengurangi keluhan bila diperlukan. “Kalau pusing ya minum obat pusing. Tidak perlu pengobatan khusus,” tandasnya.