IPNU, IPPNU, Fatayat, dan Ansor Jakarta Utara Rayakan Hari Kartini Dukung UU TPKS
Ahad, 24 April 2022 | 15:00 WIB
Islamiati Widya
Kontributor
Jakarta Utara, NU Online Jakarta
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Fatayat Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta Utara menggelar acara bertajuk Refleksi Perempuan NU dalam Menyikapi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Acara ini dibuat dalam rangka memperingati Kartini pada Kamis, 21 April 2022 di Majelis Taklim Darul Mustofa, Warakas, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara.
Ketua IPPNU Jakarta Utara Laylatul Qomariyyah mengungkapkan bahwa acara tersebut dibuat karena memang sudah sepatutnya IPPNU turut serta dalam mengawal aktif UU TPKS supaya implemantasinya tepat sasaran.
“Diadakannya acara ini adalah sebagai refleksi perempuan NU, khususnya IPPNU sebagai organisasi perempuan berbasis masyarakat untuk mengawal aktif UU TPKS yang baru saja disahkan ya, agar implementasi UU ini tepat sasarannya, gitu” ungkap perempuan yang akrab disapa Layla ini saat diwawancarai untuk NU Online Jakarta pada Jumat, (22/4/2022).
Dalam acara ini, Pengurus Pondok Pesantren Al Tsaqofah Panjat Anarki Sulintang memaparkan materi tentang kesalahpahaman masyarakat yang menganggap bahwa Islam adalah agama yang anti-feminis dan patriarkis. Padahal, menurut Panjat, dalam Al-Qur’an maupun Hadits, Islam sangat memuliakan perempuan.
“Meski begitu, tidak bisa dikatakan semua gender sama, seperti halnya siang dan malam yang memiliki keistimewaannya masing-masing,” papar Panjat saat menyampaikan materi.
Sementara itu, Aktivis Perempuan Nur Wedia Devi Rahmawati memaparkan materi mengenai pentingnya mempelajari hal yang membuat pelajar dan semua komponen masyarakat dapat terhindar dari kekerasan seksual di tengah masyarakat yang masih patriarki.
“Budaya patriarki ini masih banyak terjadi di lingkungan sosial atau pun lingkungan sekolah, maka perlu sekali menekankan dan mempelajari apa-apa yang bisa membuat kita terhindar dari kekerasan seksual ini, dan sebagai aktivis NU tugas kita adalah sama-sama mengawal UU TPKS ini secara prosedural,” seru Nur.
Pewarta: Widya Islami
Editor: Aru Elgete
Terpopuler
1
Begini Alasan Arab Saudi Tunda Skema Tanazul Haji
2
Soal Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
3
PWNU Jakarta Tekankan Budaya Betawi untuk Pemberdayaan Masyarakat
4
Jelang Idul Adha, Pedagang Keluhkan Penurunan Penjualan Hewan Kurban
5
IPNU Jakut Teguhkan Kaderisasi Berbasis Lokal dan Kebangsaan
6
PWNU Jakarta Apresiasi Larangan Ondel-ondel untuk Mengamen
Terkini
Lihat Semua