• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Pandangan PW Pergunu Jakarta Terhadap Kebijakan UN Saat Ini

Pandangan PW Pergunu Jakarta Terhadap Kebijakan UN Saat Ini

Jakarta, NU Online
Ujian Nasional (UN) bukan penentu kelulusan menurut kami memang seharusnya demikian, karena kita menerapkan kurikulum KTSP, atau kurikulum 2013 yang bermuatan KTSP. KTSP memberikan ruang kepada satuan pendidikan untuk menentukan mata pelajaran tertentu secara mandiri, dan tentu satuan pendidikan lebih paham terkait capaian kompetensi peserta didik.<> 

Demikian disampaikan Ketua PW Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) DKI Jakarta, Aris Adi Leksono, MMPd melalui rilis yang diterima NU Online, Senin (20/4) dalam rangka menyikapi UN SMA/MA/SMK 13-15 April 2015 lalu dan menjelang UN SMP/MTs, 4-7 Mei 2015 mendatang.

“Di sinilah penilaian terkait kelulusan dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Seluruh stakeholder madrasah bisa menentukan Standar Kelulusan Minimal (SKM) secara mandiri,” ujar guru tetap di MTsN 34 Jakarta ini.

Terkait sistem ujian online atau yang disebut Computer Based Test (CBT), pihaknya pada prinsipnya sangat setuju, karena sangat menunjang efektifitas dan efesiensi pelaksanaan UN. “Tetapi ada hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah yaitu dukungan sarana pra-sarana yang harus memadai, sosialisasi harus dimaksimalkan, dan yang terpenting membangun SDM berbasis IT kepada penyelenggara, pelaksana dan peserta Ujian,” papar pria asal Lamongan ini.

Terlebih dari itu, tambahnya, perlu kajian mendalam terkait kebijakan ujian online ini, jika ingin diberlakukan secara Nasional, jangan sampai gagal ditengah jalan, atau memunculkan kontroversi dikemudian hari. Kita tidak mau nasib UN online seperti Kurikulum 2013 yang harus diuji ulang di tengah perjalanannya.

Terkait nilai UN yang dijadikan syarat standar masuk ke perguruan tinggi, imbuhnya, menurutnya kebijakan ini masih sangat prematur, perlu kajian lebih mendalam. “Pemerintah harus terlebih dahulu menetapkan stadar nilai minimal untuk setiap perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri, sehingga peserta didik mendapatkan gambaran lebih awal terkait nilai yang harus dicapai untuk masuk perguruan tinggi tertentu,” urainya.

Terlebih terkait hal teknis tersebut, lanjutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan prinsip keadilan masyarakat, jangan sampai timbul dikotomi ‘Perguruan Tinggi si Pintar atau ‘Perguruan Tinggi si Bodoh’. “Sementara prinsip pendidikan adalah untuk semua, tidak ada perbedaan perlakuan antarsesama warga Negara Indonesia,” ucap sarjana pendidikan lulusan STAINU Jakarta ini.

Pergunu, tambahnya, sebagai wadah tenaga pendidik nusantara yang sangat terbuka untuk semua kalangan, menyadari bahwa Guru adalah pemegang amanat tertinggi dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga meningkatkan kompetensi dan profesionalime guru adalah wajib hukumnya. 

“Di pundak guru terdapat tanggung jawab karakter anak bangsa, maka kapasitas kompetensi guru akan menjadi perhatian Pergunu, begitu pula pemerintah yang harus memeperhatikan nasib guru. Pergunu akan terus memberikan advokasi atau pendampingan terhadap kesejahteraan guru, sehingga tugas berat guru juga harus dihargai oleh pemerintah,” tandas lulusan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini. (Red: Fathoni)


Editor:

Nasional Terbaru