• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Sabtu, 27 April 2024

Nasional

Pengurus dan Jamaah Masjid di Jakarta Dukung Perppu Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Pengurus dan Jamaah Masjid di Jakarta Dukung Perppu Pembubaran Ormas Anti-Pancasila
Jakarta, NU Online
Sebanyak 30 orang yang terdiri atas pengurus dan jamaah Masjid Al-Muhajirin Rusunawa Pesakih Cengkareng Jakarta Barat menyatakan dukungan terhadap Perppu Nomor 2/2017 Untuk Membubarkan Ormas Anti-Pancasila, Jumat (14/7) sore. Mereka mendukung pembubaran ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Bagi mereka, negara ini sudah bisa disebut sebagai Darussalam. Mereka juga memastikan bahwa tidak satupun jamaah Masjid Al-Muhajirin yang bergabung dengan HTI. Mereka menolak keberadaan HTI dan segenap organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Menurut mereka, menolak Pancasila dan UUD 1945, sama dengan tindakan pemecahbelahan bangsa Indonesia. Mereka menyatakan, keberadaan HTI adalah haram karena bertentangan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin.

Sikap serupa juga dinyatakan oleh pengurus dan jamaah Masjid Al-Istiqomah Jalan Sarang Bango, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (14/7) sore. Sebanyak 40 orang ini menyatakan bahwa Pancasila dan NKRI sudah final dan sesuai dengan syariat Islam yang rahmatan lil alamin.

Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) yang berkantor di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini juga mendukung langkah pemerintah untuk menindak tegas ormas anti-Pancasila. Forum ini juga mengalang kekuatan dukungan terhadap pemerintah dari masjid-masjid di Jakarta.

“Kita akan keliling Jakarta, menemui pengurus-pengurus dan jamaah masjid untuk bersama-sama mewaspadai gerakan kelompok anti-NKRI yang mencoba mempengaruhi dan menanamkan propagandanya di masjid-masjid,” kata Sekjen FSB H A Djunaidi Sahal yang juga Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta. (Alhafiz K)


Editor:

Nasional Terbaru