Kabar Baik! Pemprov Jakarta Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jakarta Selatan, Ahad (27/4/2025). (Foto: NU Online/Alaika)
Jakarta, NU Online Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kado istimewa bagi warga Jakarta dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tanggal 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan dua momentum penting. Pramono menegaskan bahwa penghapusan sanksi ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga Jakarta.
"Mulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 31 Agustus, Pemerintah Jakarta akan melakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," ujar Pramono dikutip NU Online dari website resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Pramono menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan hadiah spesial untuk warga Jakarta dan sekaligus memperingati kemerdekaan.
"Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan," katanya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Pemprov DKI Jakarta mengharapkan penghapusan sanksi administrasi ini dapat meringankan beban masyarakat serta mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar malam apresiasi wajib pajak tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (17/6/2025) malam. Pramono menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada para pembayar pajak yang telah memenuhi kewajibannya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada para pembayar pajak yang taat dari berbagai kelompok dan juga pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pramono mengucapkan terima kasih atas kontribusi luar biasa dari para wajib pajak.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas pembayaran pajak yang bapak-ibu lakukan yang luar biasa," kata Pramono.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ia menyampaikan bahwa penerimaan pajak Jakarta saat ini telah mencapai 46,7 persen dari target yang ditetapkan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan pajak di Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa sebagian besar dana pajak digunakan untuk mengatasi persoalan utama Jakarta, yaitu disparitas atau kesenjangan sosial masyarakat. Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan dana pajak tersebut untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang bertujuan mengurangi ketimpangan sosial di ibu kota.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND