Jakarta Raya

LPPNU DKI Jakarta Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Ahad, 20 Juli 2025 | 12:00 WIB

LPPNU DKI Jakarta Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Ilustrasi pedagang beras. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online Jakarta

Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) DKI Jakarta Dian Purnamasari mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan yang marak terjadi saat ini.

 

Dian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait temuan beras oplosan yang mencuat di masyarakat.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait temuan beras oplosan yang akhir-akhir ini mencuat di masyarakat. Praktik mencampur beras berkualitas rendah dengan beras premium, atau bahkan dengan bahan yang tidak layak konsumsi, tidak hanya merugikan konsumen dari sisi ekonomi, tetapi juga sangat membahayakan kesehatan masyarakat," ucap Dian pada NU Online Jakarta, Sabtu (19/7/2025). 

 

Dian mengingatkan bahwa beras merupakan bahan pokok yang dikonsumsi hampir seluruh rakyat Indonesia setiap hari.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Perlu disadari bahwa beras adalah bahan pokok yang dikonsumsi hampir seluruh rakyat Indonesia setiap hari. Oleh karena itu, keamanan, mutu, dan transparansi dalam distribusinya harus menjadi prioritas semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat," ujar Dian.

 

Dian mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh kepada pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran pengoplosan beras serta memperketat pengawasan di sektor distribusi pangan.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaku-pelaku usaha yang diduga mengoplos beras dan menyalahi aturan label dan mutu pangan, memperketat pengawasan distribusi pangan, terutama beras, dengan melibatkan Badan Pangan Nasional, BPOM, dan lembaga perlindungan konsumen, menindak tegas pelaku oplosan dengan sanksi pidana maupun administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku," desak Dian.

 

Dian mengharapkan pemerintah mengedukasi masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Serta pemerintah diharapkan mengedukasi masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras, termasuk mengenali ciri-ciri beras oplosan dan melaporkan bila ditemukan kecurangan," harap Dian.

 

Dian mengajak kepada semua masyarakat untuk melaporkan ke pihak terkait jika menemukan temuan yang mencurigakan.

 

"Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan mencurigakan ke lembaga perlindungan konsumen atau dinas terkait. Kolaborasi semua pihak adalah kunci untuk memastikan pangan yang aman, sehat, dan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman mengungkap skandal besar terkait peredaran beras oplosan di pasar nasional.


Berdasarkan temuan resmi, sebanyak 212 merek dari 268 sampel beras dari 10 provinsi penghasil utama dinyatakan tidak sesuai standar mutu, harga, dan volume. Praktik pengoplosan ini disinyalir merugikan masyarakat hingga nyaris Rp100 triliun per tahun.


"Kerugian masyarakat itu 99 triliun, hampir 100 triliun. Itu kalau satu tahun. Kalau terjadi dua tahun, tiga tahun, anda estimasi sendiri," tegas Amran usai rapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/7/2025).


Amran menjelaskan bahwa penyimpangan yang ditemukan melibatkan pengoplosan beras curah berkualitas rendah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium maupun medium.


Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini bukan hanya pelanggaran mutu, melainkan bentuk penipuan terang-terangan terhadap konsumen.


"Sederhananya gini deh, kalau beras biasa harganya Rp12.000-Rp13.000, terus dijual Rp15.000, rugi nggak konsumen? Ya sudah, kali Rp3.000-Rp4.000 per total. Itu data kita kali, nilainya yang ditemukan potensi kerugian Rp99 triliun satu tahun,” jelasnya.


"Kalau emas 18 karat kemudian ditulis mereknya 24 karat, kemudian dijual dengan harga 24 karat, penipuan atau oplosan atau apa? Penipuan," tambahnya.

 

Kontributor: Muhammad Rifqi

ADVERTISEMENT BY ANYMIND