Motor Warga Manggarai Raib di Tebet Eco Park, Pengelolaan Parkir Gratis Disorot
Kamis, 26 Juni 2025 | 14:50 WIB
Jakarta Selatan, NU Online Jakarta
Insiden kehilangan kendaraan kembali terjadi di ruang publik ibu kota. Seorang warga Kelurahan Manggarai, Putri Cana Rofillah, menjadi korban pencurian sepeda motor saat hendak berolahraga di Tebet Eco Park, taman ikonik di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis pagi (26/6/2025).
Putri tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir yang disediakan pengelola. Namun, saat hendak pulang sekitar satu jam kemudian, kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat semula. Upaya pencarian telah namun keterbatasan sistem keamanan di lokasi menjadi kendala utama.
Dari pantauan di lapangan, hanya terdapat dua unit kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area taman. Korban menilai kedua kamera tersebut tidak mengarah secara menyeluruh ke area parkir, sehingga menyulitkan identifikasi pelaku pencurian.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Pihak keluarga korban, yang dihubungi tidak lama setelah kejadian, turut menyayangkan lemahnya sistem pengamanan di taman publik tersebut. Kakak Korban, H Mohammad Zulfikar, menyayangkan lemahnya sistem pengamanan di taman publik tersebut. Ia mendesak evaluasi serius terhadap pengelolaan fasilitas umum.
"Saat saya menerima kabar kehilangan, saya langsung menuju lokasi dan memeriksa sistem CCTV. Ternyata hanya dua unit dan tidak mengarah ke seluruh area parkir. Ini sangat mengecewakan," ungkap Zulfikar dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ketua PAC GP Ansor Tebet itu juga mengkritik keras plang bertuliskan 'Parkir Gratis, Kehilangan di Luar Tanggung Jawab Kami', yang dinilai mengabaikan prinsip dasar perlindungan pengunjung.
"Regulasi ini bisa menjadi boomerang. Jangan sampai pengelola seolah lepas tangan. Ini seperti kita dilepas dalam kandang singa berbahaya dan tanpa perlindungan," tegasnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia mengutip kaidah fiqih “al-ghurmu bil ghunmi” yang menyiratkan bahwa keuntungan datang dengan tanggung jawab, termasuk dalam konteks pengelolaan tempat umum.
Sampai berita ini diturunkan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebet dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor. Bukti yang diserahkan berupa hasil rekaman CCTV, meski kualitasnya terbatas dan tidak memperlihatkan pelaku dengan jelas.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Kasus ini menambah deretan kejadian yang menyoroti lemahnya perlindungan terhadap aset milik pengunjung di ruang publik. Ia berharap pemerintah, khususnya Dinas terkait dan Gubernur DKI Jakarta, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi parkir gratis agar tidak menimbulkan korban-korban berikutnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND