Jakarta Raya

Pemprov Jakarta Pastikan Proses Rekrutmen 1.023 PPSU Transparan dan Akuntabel

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:30 WIB

Pemprov Jakarta Pastikan Proses Rekrutmen 1.023 PPSU Transparan dan Akuntabel

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta. (Foto: Humas Pemprov Jakarta)

Jakarta, NU Online Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Tahun 2025 transparan dan akuntabel. 

 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan pihaknya telah menyediakan formasi sebanyak 1.023 untuk rekrutmen petugas PPSU di 239 Kelurahan di Jakarta. Mekanisme pendaftaran dilakukan di masing-masing kelurahan.

 

“Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya. Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” jelas , dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

 

Faisol menuturkan bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut. Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.



“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” tuturnya.
 

PPSU atau yang dikenal dengan pasukan oranye merupakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Petugas PPSU bekerja di tingkat Kelurahan untuk memperbaiki lokasi/prasarana dan sarana/aset publik maupun daerah yang rusak, kotor, dan/atau mengganggu masyarakat.

 

“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” ujarnya

 

Tahapan Pendaftaran

 

Pendaftaran PPSU dibuka tanggal 23-26 Juni 2025. Calon pendaftar dapat mengirimkan surat lamaran dengan membawa berkas persyaratan ke kantor kelurahan masing-masing sesuai dengan ketentuan dalam rekrutmen.

 

Setelah mengirimkan surat lamaran di kelurahan, berkas persyaratan milik pendaftar akan diuji administrasi yang dimulai pada 27 Juni-30 Juni 2025. Kemudian, setelah lolos dalam uji administrasi, pendaftar akan mengikuti uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025. Terakhir, yaitu pengumuman hasil seleksi pada 31 Juli 2025.

 

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Diutamakan warga ber-KTP DKI Jakarta

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun

4. Memiliki ijazah minimal SD/sederajat atau dapat membaca dan menulis

 

Kelengkapan Administrasi

1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Lurah masing-masing kelurahan

2. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani

3. Fotokopi KTP yang masih berlaku

4. Fotokopi Kartu Keluarga

5. Fotokopi ijazah atau surat pernyataan bisa membaca dan menulis

6. Pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar

 

Tahapan pendaftaran PPSU dilakukan sesuai dengan kebijakan teknis yang diatur oleh Kelurahan masing-masing selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

 

Bagi warga Jakarta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen PPSU, silakan mengakses laman resmi Pemprov DKI Jakarta.