Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari

Nasional

Aksi Tolak Revisi UU MD3, Ini Pernyataan Sikap PMII DKI Jakarta

Jakarta, NU Online 
Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta berdemonstrasi untuk menolak revisi UU MD3, Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (7/3).

Aksi yang dipelopori oleh cabang-cabang PMII se-DKI Jakarta ini menyikapi tiga pasal yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat dan berdemokrasi, di antaranya Pasal 73, Pasal 122 huruf K serta Pasal 245.

Kemudian mereka menyampaikan sikapnya. Pertama, PMII se-DKI Jakarta secara tegas menolak keras pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi atas fungsi serta wewenang DPR itu sendiri yang diatur dalam revisi UU MD3.

Kedua, PMII se-DKI Jakarta senantiasa konsisten mengawal jalannya demokrasi yang hari ini direnggut oleh UU MD3.

Ketiga, PMII se-DKI Jakarta siap memberikan pledoi atau pembelaan terhadap masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3 dalam memperjuangkan keadilan.

Keempat, PMII se-DKI Jakarta mendukung langkah PB PMII untuk melakukan uji materi (yudicial review) atas pasal-pasal yang dimaksud ke Mahkamah Konstitusi.

Kelima, PMII se-DKI Jakarta mendukung langkah Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui/tidak menandatangani revisi UU MD3. Hal ini dimaksud sebagai sikap politik Presiden untuk tidak mendukung revisi UU MD3 sekaligus menjadi sikap keberpihakannya kepada rakyat

Keenam, PMII Se-DKI Jakarta mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera mengeluarkan PERPPU pengganti revisi UU MD3. (Robiah Adawiyah/Abdullah Alawi)