Nasional

PFI Desak Hukum Tegas Oknum Polisi Pemukul Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:00 WIB

PFI Desak Hukum Tegas Oknum Polisi Pemukul Jurnalis

Polisi saat mengamankan demonstrasi. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online Jakarta

Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam pemukulan yang menimpa pewarta foto Kantor Berita Antara Bayu Pratama Syahputra saat meliput aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Organisasi profesi ini menilai tindakan aparat mencederai kebebasan pers.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Ketua Umum PFI Nasional Reno Esnir menegaskan aparat harus bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

“Kebebasan pers kembali ternoda. PFI berharap oknum pelaku dari kepolisian ditangkap dan diberikan hukuman berat,” ujarnya.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Anggota Divisi Hukum dan Advokasi PFI Nasional Helmi Fitriansyah menambahkan bahwa kerja wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyebut tindakan represif aparat menjadi catatan kelam bagi demokrasi.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Bayu selaku korban berharap kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, mengusut tuntas kasus ini.

 

“Saya harap pelaku dapat hukuman sesuai hukum yang berlaku, serta bisa diberikan edukasi bagi aparat yang bertugas di lapangan,” kata Bayu.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Baca selengkapnya di sini. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND