Nasional

Sarbumusi Kecam Keras Penahanan Paksa Koordinator Aksi Demo ODOL

Rabu, 2 Juli 2025 | 18:00 WIB

Sarbumusi Kecam Keras Penahanan Paksa Koordinator Aksi Demo ODOL

Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi). (Ilustrasi: NU Online)

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menahan paksa sejumlah pimpinan organisasi dalam aksi damai nasional pengemudi dan buruh transportasi di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

 

Direktur LBH DPP K-Sarbumusi Muhtar Said menyatakan bahwa aksi damai yang menuntut keadilan struktural atas kebijakan Zero ODOL telah dinodai oleh provokasi, represifitas, dan penahanan paksa oleh aparat kepolisian. Said menjelaskan bahwa aksi damai tersebut bukan yang pertama kali digelar organisasinya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Aksi damai ini bukan yang pertama kali kami gelar. Sebelumnya aksi damai di sejumlah provinsi dan kabupaten kota berjalan dengan aman dan tentram. Tidak pernah ada satupun provokasi dan represivitas yang terjadi pada saat aksi damai sebelumnya," ujarnya dalam siaran pers yang diterima NU Online Jakarta.

 

Said menegaskan bahwa baru kali ini demonstrasi yang digelar di Ibukota negara justru menuai provokasi, represi, dan penahan paksa terhadap beberapa pimpinan organisasi. Ia menilai provokasi yang gencar dilayangkan oleh Kapolres Jakarta Pusat berujung pada komando kepada aparat untuk melakukan tindakan represivitas kepada massa aksi.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


"Namun, baru kali, demonstrasi yang kami gelar di Ibukota negara justru menuai provokasi, represi, dan penahan paksa terhadap beberapa pimpinan organisasi," jelasnya.


Dia menyampaikan bahwa organisasinya datang dengan membawa aspirasi yang sah, dengan tangan kosong dan hati penuh harap. Beliau menekankan bahwa sejak awal mereka telah mendeklarasikan ini sebagai aksi damai, sebuah demonstrasi murni yang dilindungi konstitusi.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Padahal, kami datang dengan membawa aspirasi yang sah, dengan tangan kosong dan hati penuh harap. Sejak awal, kami telah mendeklarasikan ini sebagai aksi damai, sebuah demonstrasi murni yang dilindungi konstitusi. Namun, niat tulus kami dibalas dengan tindakan keji oleh aparat polisi," papar Said.

 

Said mengatakan bahwa pada puncaknya, Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro diduga telah secara terang-terangan dan tanpa etika melakukan provokasi di lapangan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Pada puncaknya, Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro, secara terang-terangan dan tanpa etika melakukan provokasi di lapangan. Narasi yang seharusnya menenangkan massa justru berubah menjadi bensin yang membakar amarah," ungkapnya. 

 

Ia menjelaskan bahwa akibat provokasi tersebut, gelombang represifitas langsung terjadi di lapangan. Beliau menyatakan bahwa aparat keamanan yang seharusnya menjaga ketertiban justru berubah menjadi alat penindas. Said menyebutkan bahwa Presiden DPP K-Sarbumusi, Ketua RBPI, Perwakilan ASLI, dan beberapa massa aksi lainnya ditahan secara paksa oleh aparat polisi.

 

"Akibat provokasi tersebut, gelombang represifitas langsung terjadi di lapangan. Aparat keamanan, yang seharusnya menjaga ketertiban, justru berubah menjadi alat penindas," katanya. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Ia menegaskan bahwa aksi damai yang dilakukan bertujuan untuk mereformasi sistem logistik nasional, bukan sekadar momentum untuk menertibkan jalan raya semata. Said menilai permasalahan ODOL bukan soal kemauan dari para sopir truk, melainkan soal ketidakmampuan negara membenahi tata kelola sektor logistiknya.

 

"Aksi damai yang kami lakukan bertujuan untuk mereformasi sistem logistik nasional, bukan sekadar momentum untuk menertibkan jalan raya semata. Permasalahan ODOL bukan soal kemauan dari para sopir truk, melainkan soal ketidakmampuan negara membenahi tata kelola sektor logistiknya," tegas Said.


Said menyampaikan tiga tuntutan terkait kondisi tersebut. Pertama, organisasinya mengecam keras tindakan provokatif, represif, dan penahanan paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kedua, LBH DPP K-Sarbumusi memberikan ultimatum kepada aparat kepolisian untuk membebaskan lima orang yang ditahan dalam waktu satu jam atau akan mengadakan Aksi Mogok Nasional secara serentak.

 

"Pertama, kami Mengecam keras tindakan provokatif, represif, dan penahanan paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian!," ujar Said.

Dia menyebutkan nama-nama yang harus dibebaskan diantaranya yakni Presiden DPP K-Sarbumusi, ketua umum RBPI, Asosiasi Sopir Logistik Indonesia, Asosiasi Sopir Logistik Indonesia, dan Perkumpulan Sopir Truk Indonesia. Beliau mengancam akan menggelar aksi mogok nasional jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

"Kedua, jika dalam waktu satu jam aparat kepolisian tidak membebaskan Irham Ali (Presiden DPP K-Sarbumusi), Ika Rostiana (ketua umum RBPI), Slamet SB (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia), Farid Hidayat (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia), dan Andri (Perkumpulan Sopir Truk Indonesia), kami akan mengadakan Aksi Mogok Nasional secara serentak!," tegas Said.


Ia mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera merespon dan mengakomodir tuntutan Aksi Damai Nasional Sopir atau Pengemudi. Ia menilai tindakan provokatif, represif, dan penahan paksa yang dilakukan aparat merupakan tindakan yang tidak profesional dan bentuk penghianatan atas amanat reformasi.


"Ketiga, kami mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera merespon dan mengakomodir tuntutan Aksi Damai Nasional Sopir dan Pengemudi," desak Said.


Said menyebut kondisi tersebut sebagai ironi terhadap sopir/pengemudi yang tengah menagih keadilan struktural terhadap polemik ODOL.


"Tindakan provokatif, represif, dan penahan paksa yang dilakukan aparat merupakan tindakan yang tidak profesional dan bentuk pengkhianatan atas amanat reformasi. Sebuah ironi terhadap sopir/pengemudi yang tengah menagih keadilan structural terhadap polemik ODOL," pungkasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND