Jakarta Raya

Akademisi Serukan Pola Hidup Hemat Solusi Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Selasa, 26 November 2024 | 08:00 WIB

Akademisi Serukan Pola Hidup Hemat Solusi Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Ilustrasi pajak. (Foto: NU Online).

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Pengajar Akuntansi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Lusi Putri Ahmadi menyerukan agar pola hidup hemat dapat dilakukan oleh sebagian besar masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlangsung pada Januari 2025 mendatang.


"Seruan hidup hemat sebenarnya adalah solusi yang cukup baik untuk menghadapi kenaikan PPN 12 persen. Misalnya masyarakat bisa mengurangi belanja kendaraan dan mulai beralih menggunakan transportasi umum, mengingat naiknya PPN akan mempengaruhi harga beli kendaraan dan bahan bakar," kata Lusi kepada NU Online, Senin (25/11/2024).


Ia menyarankan beberapa alternatif penghematan seperti memilih jalan kaki untuk jarak dekat antara 100 meter hingga 2 kilometer yang selain menghemat biaya juga menyehatkan. Selain itu, mengonsumsi produk lokal juga bisa menjadi strategi yang baik untuk menghemat sekaligus tetap menyumbang pendapatan negara.


"Meskipun demikian, bagi masyarakat berpenghasilan tinggi, pola hidup hemat mungkin tidak berpengaruh. Mereka akan tetap menggunakan mobil pribadi dan berbelanja barang-barang impor bermerek," jelasnya.


Lusi meyakini meski sebagian masyarakat menerapkan pola hidup hemat, pendapatan negara tetap akan meningkat dengan kenaikan PPN ini.


 "Karena masih banyak masyarakat lainnya yang pola hidupnya tetap sama seperti sebelum PPN naik, tetap belanja dan konsumtif," katanya.


Lebih lanjut, menyampaikan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang tercantum dalam UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan merupakan hak pemerintah dalam mengatur nilai PPN pada rentang 5 sampai 15 persen sesuai peraturan perundang-undangan.


"Salah satu tujuan penting kenaikan PPN 12 persen adalah untuk peningkatan pendapatan negara. Namun sebagai warga negara yang menjadi objek pajak, kita perlu memiliki strategi mengatur pola hidup dengan cara mengatur anggaran pengeluaran dan memprioritaskan hal-hal pokok," ujarnya.


Menurut Lusi, kebijakan PPN 12 persen akan berdampak langsung pada perekonomian, terutama rumah tangga menengah ke bawah dari sisi kemampuan belanja kebutuhan. Meski demikian, ia memperkirakan pola konsumsi sebelum dan setelah PPN menjadi 12 persen tidak akan terlalu berbeda jauh, karena masyarakat berpenghasilan tinggi mungkin tidak merasakan dampaknya.