Jakarta Raya

Pengamat Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Diimbangi dengan Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 26 November 2024 | 07:30 WIB

Pengamat Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Diimbangi dengan Kebijakan Pro-Rakyat

Ilustrasi pajak. (Foto: NU Online)

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan negara. Namun, peningkatan ini perlu diimbangi dengan kebijakan pro-rakyat yang mendukung daya beli masyarakat.

 

"Memang kenaikan PPN 12% memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan negara, mengingat salah satu sumber pendapatan negara terbesar adalah dari pajak. Tapi tentunya hal ini bisa terjadi ketika diikuti dengan daya beli dan konsumsi masyarakat yang tinggi juga," kata Dosen Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Lusiana Putri Ahmadi kepada NU Online Jakarta, Senin (25/11/2024).

 

Menurut Lusiana, meskipun PPN mengalami kenaikan, jika konsumsi masyarakat menurun, hal tersebut justru dapat mengurangi pendapatan negara.

 

 "Karena masyarakat adalah penyumbang pajak negara," tegasnya.

 

Terkait solusi menghadapi kenaikan PPN, Lusiana menyarankan penerapan pola hidup hemat dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

 

"Belanja barang-barang domestik bisa jadi solusi. Kita bisa menghemat tapi tetap menyumbang pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa gerakan hidup hemat bukanlah ancaman bagi pendapatan negara. 

 

"Meskipun masyarakat menerapkan gerakan hidup hemat, pada beberapa lini atau aspek lainnya, masyarakat juga tetap mempertahankan pola belanja seperti biasa sebelum PPN naik," jelasnya.

 

Untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, Lusiana menyarankan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait harga pasar dan subsidi. 

 

"Pemerintah bisa menambah nilai subsidi kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga bisa menghimbau masyarakat untuk menggunakan produk lokal dengan harga terjangkau," pungkasnya.Â