Jakarta Raya

Dibuka April 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat Program Transportasi Publik Gratis DKI Jakarta

Rabu, 16 April 2025 | 09:13 WIB

Dibuka April 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat Program Transportasi Publik Gratis DKI Jakarta

Ilustrasi bus Transjakarta (Pemprov DKI Jakarta).

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai April 2025 membuka program transportasi umum gratis bagi warga Jakarta. Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. 

 

Program gartis mencakup layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta ini ditujukkan bagi 15 golongan masyarakat yang dinilai membutuhkan dukungan fasilitas publik yang terjangkau.

 

15 golongan tersebut dapat menikmati layanan tranportasi publik secara cuma-cuma dengan mendaftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) atau Jakcard Combo, sesuai golongan yang ditetapkan. Berikut 15 golongan yang akan mendapatkan layanan transportasi gratis.

 
  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jakarta dan pensiunannya. 
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta. 
  3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). 
  4. Karyawan swasta yang bergaji Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI. 
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). 
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 
  7. Penduduk pemilik KTP kepulauan seribu. 
  8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 
  9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 
  10. Veteran Republik Indonesia. 
  11. Penyandang Disabilitas. 
  12. Penduduk Lanjut Usia (Lansia) di atas 60 tahun. 
  13. Pengurus Masjid (marbot).
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 
  15. Juru Pemantik Jentik (Jumantik).

Berikut cara daftar program transportasi publik gratis DKI Jakarta dilansir Kompas.com

Golongan 1-6: wajib mendaftar ke Bank DKI dan mendapatkan Jakcard Combo. Syarat dokumen yang harus diberikan yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

 

Golongan 7-15: Mendaftar secara Online melalui situs remsi Transjakarta untuk mendapatkan TJ Card. Dokumen yang dibutuhkan yakni KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori.

 

Nantinya setelah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu.Kartu ini selanjutnya bisa dipakai untuk memakai Transjakarta, MRT, dan LRT gratis.


Informasi pendaftaran bisa menghubungi kantor cabang BANK DKI terdekat atau contact center Transjakarta pada nomor 1500-102 atau melalui akun Instagram @pt_transjakarta.

 

Adapun syarat khusus berdasarkan golongan di antaranya:

  1. Lansia: KTP DKI Jakarta
  2. Disabilitas: KTP Nasional dan bukti rekam medis
  3. Veteran: KTP dan Kartu Veteran
  4. Penerima Raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif
  5. Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat
  6. Marbot: KTP dan SK Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan
  7. PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
  8. Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan
  9. TNI/Polri: KTP, foto berseragam dan kartu anggota aktif