Jakarta Raya

Gubernur Jakarta Tinjau Langsung Korban Kebakaran Kapuk Muara

Ahad, 8 Juni 2025 | 14:00 WIB

Gubernur Jakarta Tinjau Langsung Korban Kebakaran Kapuk Muara

Gubernur Pramono Anung meninjau langsung kondisi korban kebakaran RT 17/04 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (8/6/2025). (Foto: Pemprov DKJ)

Jakarta Utara, NU Online Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung kondisi korban kebakaran RT 17/04 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Ahad (8/6/2025). Pramono memastikan seluruh korban kebakaran yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) telah tertangani dengan baik.

 

"Hari ini seluruh dinas yang ada di balai kota all out," kata Pramono dikutip dari website resmi Pemprov DKJ. 

 

Kebakaran tersebut menerdampak sekitar 800 kepala keluarga (KK) dengan 3.200 jiwa yang menghuni 485 bangunan. Dari keseluruhan warga yang terdampak, lebih dari 1.900 jiwa saat ini masih bertahan di lokasi pengungsian.

 

Pramono menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara sejak kejadian berlangsung.

 

"Saya sudah berkoordinasi dari kemarin dengan wali kota untuk ditangani maksimal. Hari ini seluruh dinas yang ada di balai kota all out," katanya.

 

Gubernur menilai kebutuhan dasar korban seperti makan, minum, sanitasi, hunian darurat dan aspek kesehatan telah tertangani. Pramono juga menyebutkan bahwa di lokasi pengungsian telah dibuka posko pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi warga penyintas kebakaran.

 

"Semoga berbagai penanganan darurat ini bisa meringankan beban warga terdampak kebakaran," harap Pram.

 

Pramono menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan penanganan darurat terlebih dahulu. Dia menjelaskan akan membahas soal status lahan serta hunian warga pada tahap selanjutnya.

 

"Sementara kita fokus untuk korban yang ada di tempat ini. Nanti kita pikirkan kemudian, apakah bentuknya relokasi atau bagaimana akan diputuskan setelah kami rapat secara detail membahas penanganan dampak kebakaran ini," tukasnya.

 

Pramono mengakui kejadian kebakaran di permukiman padat yang berulang kali ini memberikan pembelajaran kepada jajarannya. Dia menyebutkan telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang gerakan satu RT memiliki minimal satu alat pemadam api ringan (APAR).

 

"Jadi kalau ada kejadian seperti ini, mereka bisa cepat untuk melakukan penanganan dini, sehingga dapat meminimalisir dampak bencana lebih luas," tandasnya.