• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Selasa, 23 April 2024

Jakarta Raya

LPBHNU Jakarta Adakan Pelatihan Paralegal dan Mediator Syariah Pertama di Indonesia

LPBHNU Jakarta Adakan Pelatihan Paralegal dan Mediator Syariah Pertama di Indonesia
Foto dokumentasi pelatihan paralegal LPBHNU DKI Jakarta.
Foto dokumentasi pelatihan paralegal LPBHNU DKI Jakarta.

Jakarta Utara, NU Online Jakarta

 

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) DKI Jakarta mengadakan agenda penyuluhan hukum ekonomi syariah, pelatihan dasar paralegal dan mediator syariah, di Gedung PCNU Jakarta Utara, pada Ahad (4/8/2022). Pelatihan dasar paralegal dan mediator berbasis syariah ini adalah kegiatan yang baru pertama kali ada di Indonesia dan LPBH NU DKI Jakarta adalah inisiatornya.


Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kiai Muhyidin Ishaq mengatakan bahwa di masyarakat banyak terjadi permasalahan, seperti waris dan permasalahan syariah lainnya. Ia menginginkan agar peserta serius supaya mampu menjembatani masyarakat yang membutuhkan.
  

“Misalnya menuduh orang berzina itu juga butuh adanya saksi, ini kan syariah. Jangan sampai hal-hal  seperti ini masyarakat tidak ada yang mengawal,” kata Kiai Muhyidin. 


Sementara itu, Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif menerangkan bahwa pada dasarnya ketentuan  ilmu ibadah sudah ditentukan secara eksplisit di dalam Al-Qur'an. Namun penjelasan itu tidak dijelaskan seraca rinci, seperti shalat yang hanya disebutkan sebagai kewajiban tetapi tidak ada jumlah rakaatnya. 


“Dengan ini perlunya kajian-kajian fiqih diterapkan dalam pengetahuan para peserta paralegal yang hadir pada kesempatan ini,” ucap Kiai Samsul. 


Ketua LPBHNU DKI Jakarta H Erwin Haslam mengungkapkan bahwa berhadapan dengan masyarakat merupakan sebuah tantangan dan sesuatu yang sulit, terutama dengan masyarakat yang sedang bermasalah atau bersengketa. Lebih-lebih jika masyarakat meminta fatwa atau nasihat yang selaras dengan hukum.


Erwin menegaskan, alumni kegiatan paralegal ini harus bisa mengikis anggapan miring tentang NU. Misalnya bahwa orang NU merupakan kaum tradisionalis yang terbelakang. Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengetahuan di bidang fiqih agar sadar bahwa kader NU adalah para santri dan harus mengambil kesempatan dari sana. 


Ketua PCNU Jakarta Utara KH Agus Muslim memberikan arahan agar kader NU muda harus cerdas. “Kiai dan santri yang punya Ilmu Faraidh, sudah khatam Fathul Qarib bisa dilegalitaskan melalui pelatihan ini dan ilmunya diimplementasikan di masyarakat,” katanya.


Sebagai informasi, agenda pelatihan paralegal ini diikuti oleh 60 peserta yang sebagian besar adalah pengurus struktural NU DKI Jakarta, dan sebagian yang lain masyarakat umum yang ada di Jakarta. 


Kontributor: Wiwit Musa’adah 
Editor: Aru Elgete


Editor:

Jakarta Raya Terbaru