• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Senin, 29 April 2024

Jakarta Raya

LPBHNU Jakarta Gelar Pelatihan Sadar Hukum dan Pemantapan Aswaja

LPBHNU Jakarta Gelar Pelatihan Sadar Hukum dan Pemantapan Aswaja
Pelatihan Sadar Hukum dan Pemantapan Keaswajaan di Aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Utara, Koja, Sabtu (16/9/2023). (Foto: NU Online Jakarta/Khoirul Rizki At-Tamami).
Pelatihan Sadar Hukum dan Pemantapan Keaswajaan di Aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Utara, Koja, Sabtu (16/9/2023). (Foto: NU Online Jakarta/Khoirul Rizki At-Tamami).

Jakarta Utara, NU Online Jakarta


Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) DKI Jakarta menggelar Pelatihan Sadar Hukum dan Pemantapan Keaswajaan di Aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Utara, Koja, Sabtu (16/9/2023). 


Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan peserta dari Badan Otonom (Banom), Lembaga NU, advokat dan mahasiswa se-DKI Jakarta. Selain materi keaswajaan, mereka dibekali Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dari mulai sistematika, unifikasi hukum di Indonesia dan penegakan hukum pasca disahkannya KUHP terbaru. 


Ketua LPBHNU DKI Jakarta H Erwin Haslam mengatakan kegiatan ini merupakan kelanjutan program LPBHNU dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap masyarakat sejak tahun 2022 lalu. 


"Sebagaimana kita tahu, lembaga kita sebagai perangkat organisasi dari NU, LPBHNU itu fungsinya dua, selain memberikan bantuan hukum juga kita melakukan penyuluhan," ujar H Erwin dalam sambutannya. 


Ia menyampaikan, tahun lalu, LPBNU DKI Jakarta melakukan beberapa program, salah satunya Pelatihan Mediator untuk para pengurus NU di setiap tingkatan. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan pengadilan agama setempat. 


"Untuk bisa dapat menjembatani kepentingan hukum daripada masyarakat agar bisa beracara di pengadilan agama dan kali ini adalah kelanjutannya," jelasnya. 


Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif mengingatkan LPBHNU harus ada keseimbangan dalam melakukan kegiatan. Pertama, LPBHNU harus melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat agar mempunyai kesadaran tentang hukum. 


"Kalau tidak mempunyai kesadaran tentang hukum bisa jadi akan melawan hukum, kalau sudah melakukan perlawanan hukum yang repot ini pak polisi jadi repot, kejaksaan jadi repot, yang berperkara juga repot, keluarganya juga jadi repot," ungkapnya. 


Kiai Samsul berharap LPBHNU untuk terus memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada warga NU dan masyarakat yang terlemahkan, terzolimi atau mereka yang berada dalam posisi yang lemah. 


Ia mendorong LPBHNU DKI Jakarta harus hadir untuk membantu mengatasi kelemahan masyarakat khususnya pada ketidaktahuan mereka dalam bidang hukum


"Jadi kita punya prinsip untuk itu, yaitu membela kebenaran bukan membela yang bayar," pungkasnya. 


Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari beberapa perangkat pemerintahan di antaranya Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kapolres Metro Jakarta Utara.


Pewarta: Khoirul Rizki At-Tamami
Editor: Haekal Attar


Jakarta Raya Terbaru