Jakarta Raya

LWPNU Jakarta Gelar Diskusi Publik Pengelolaan Wakaf Uang

Jumat, 4 Juli 2025 | 21:00 WIB

LWPNU Jakarta Gelar Diskusi Publik Pengelolaan Wakaf Uang

KH Tolhah Toha Nawawi saat menyampaikan materi dalam Diskusi Publik Pengelola Wakaf Uang di Kantor PWNU DKI Jakarta, Jumat (4/7/2025). (Foto: NU Online Jakarta/Arif)

Jakarta Timur,  NU Online Jakarta

Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) DKI Jakarta menggelar kegiatan Diskusi Publik Pengelola Wakaf Uang. Acara tersebut mengangkat tema "Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf NU dan Nahdliyyin". Kegiatan ini berlangsung di Kantor PWNU DKI Jakarta, Jumat (4/7/2025).

 

Ketua Pimpinan Lembaga Wakaf Pertanahan (LWPNU) DKI Jakarta KH Tolhah Toha Nawawi menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran sertifikat wakaf tanah milik perkumpulan NU dan tanah wakaf yang dikelola oleh warga Nahdliyyin.

 

Kiai Tolhah Nawawi menjelaskan pentingnya pendataan tanah wakaf secara menyeluruh dari tingkat pusat sampai wilayah.

 

"Intinya, supaya tanah-tanah wakaf terdata dengan rapi, dari tingkat pusat sampai wilayah. Mudah-mudahan bisa terlaksana," ujar Kiai Tolhah Nawawi.

 

Untuk mendukung program ini, di tingkat bawah akan dibentuk tim khusus yang menangani sertifikasi tanah wakaf. LWP berharap pasca seminar ini ada tindak lanjut yang konkrit dengan ditentuknya tim gabungan.

 

Kiai Tolhah menambahkan bahwa LWPNU akan melibatkan dan berkolaborasi dengan lembaga terkait supaya bisa terdata semua tanah wakaf itu, milik PWNU atau orang-orang warga NU.

 

"LWPNU bisa melibatkan dan berkolaborasi dengan lembaga terkait supaya bisa terdata semua tanah wakaf itu, milik PWNU atau orang-orang warga NU," jelasnya.

 

Kiai Tolhah menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap utama:

 

Pertama, Sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

 

Kedua, Asistensi untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses sertifikasi.

 

Ketiga, Produk Riil untuk menghasilkan output nyata berupa sertifikat tanah wakaf yang sah.

 

LWPNU DKI Jakarta berharap dapat berkolaborasi dengan BPN Kanwil Jakarta untuk menindaklanjuti program ini. Bagi warga NU yang memiliki tanah wakaf atau ingin mengurus sertifikasi tanah wakafnya, diharapkan dapat memanfaatkan program ini.

 

Kiai Tolhah menyampaikan harapannya mengenai tindak lanjut program ini dengan adanya tim dan kolaborasi LWP NU di tingkat wilayah dan BPN di Kanwil Jakarta.

 

"Mudah-mudahan semoga ada tim dan kolaborasi LWP NU di tingkat wilayah dan BPN di Kanwil Jakarta untuk menindaklanjuti," pungkasnya.