Jakarta Raya

RMINU Jakarta Bentuk Satgas Anti Bullying dan Kekerasan di Pesantren

Senin, 12 Agustus 2024 | 19:00 WIB

RMINU Jakarta Bentuk Satgas Anti Bullying dan Kekerasan di Pesantren

Ilustrasi logo RMINU Jakarta

Jakarta, NU Online Jakarta

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) anti perundungan (bullying) dan kekerasan di seluruh pesantren Jakarta. Hal ini bertujuan sebagai upaya RMINU DKI Jakarta dalam rangka pencegahan bullying dan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan terutama pesantren.


Ketua RMINU DKI Jakarta KH Rakhmad Zailani Kiki mengatakan satgas ini memberikan pelayanan konsultasi, mediasi, advokasi dan pendampingan. Satgas ini dibentuk setelah dilaksanakannya pelatihan anti bullying dan kekerasan melalui daring dengan menggandeng beberapa lembaga terkait sejak Juli 2024 lalu.


“Satgas ini terbentuk setelah RMINU Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Online Anti Bullying di Pesantren akhir bulan Juli 2024 bekerja sama dengan UNICEF Indonesia dan didukung oleh Subdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama RI, Ma`had Aly Zawiyah Jakarta dan YPRA atau Yayasan Pesantren Ramah Anak," ujar Kiai Kiki dalam keterangan tertulisnya yang diterima NU Online Jakarta, Senin (12/8/2024).


Lebih lanjut, Kiai Kiki menyampaikan bahwa satgas ini diadakan untuk mendukung progam dan kegiatan dari Kementerian Agama RI yang sudah meluncurkan TelePontren, yaitu  layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp pada akhir bulan Juli 2024. 


Kiai Kiki meunuturkan TelePontren menjadi sarana pelayanan informasi sekaligus menyediakan solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif, utamanya terkait aduan dan laporan perundungan anak.


Namun, Kiai Kiki menjelaskan RMINU DKI Jakarta memiliki koordinasi dan hubungan erat dengan para pengasuh, musyrif, musyrifah atau muaddib, muaddibah, dan pengajar pesantren-pesantren di Jakarta. Melalui satgas ini, Kiai Kiki memastikan pihaknya akan lebih awal menangani kasus kekerasan sebelum TelePontren.


“Satgas Anti Bullying dan Kekerasan lainnya di Pesantren Jakarta RMINU Jakarta ini akan melakukan pelayanan dan penanganan lebih dulu sebelum santri atau wali santri melaporkan kasus bullying atau kekerasan lainnya ke layanan TelePontren,” jelasnya.


Selain itu, ia juga memastikan RMINU DKI Jakarta dapat menyelesaikan kasus bullying dan kekerasan dengan baik dan benar.


“Sehingga diupayakan kasusnya dapat diselesaikan dengan baik dan benar tanpa harus melaporkannya ke TelePontren,” katanya.


Sebagai informasi, santri atau wali dari santri korban bullying atau kekerasan lainnya dapat menghubungi ke nomor WhatsApp: 0852-1781-4700 untuk mendapatkan layanan konsultasi, mediasi dan atau advokasi.