Jakarta Raya

Wakil Ketua PWNU Jakarta Sebut Pengurus NU Harus Bekerja Secara Kolektif

Ahad, 1 Juni 2025 | 18:49 WIB

Wakil Ketua PWNU Jakarta Sebut Pengurus NU Harus Bekerja Secara Kolektif

Wakil Ketua PWNU Jakarta H Husny Mubarok dalam acara pelatihan dan pembinaan kader NU Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Gambir, Jakarta Pusat di Kantor Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, pada Minggu (1/6/2025). (Foto: NU Online Jakarta/ Shofi).

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta H Husny Mubarok mengajak para pengurus dan kader NU menata niat dengan berkhidmah kepada para muassis dan organisasi Nahdlatul Ulama. 

 

Hal itu disampaikan dalam acara pelatihan dan pembinaan kader NU Majelis Wakil Cabang Nahdlatu Ulama (MWC NU) Gambir, Jakarta Pusat di Kantor Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

 

"Motivasi kita aktif di NU dengan niat khidmah kepada para muassis Nahdlatul ulama, khidmah kepada organisasi, itu niatnya," kata Husny di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Ahad (1/6/2025) 

 

Pertama, khidmah kepada muasis NU. Husny menjelaskan bahwa dalam penguatan kelembagaan tidak boleh hanya satu individu yang bisa sukses. NU harus hebat secara Jam'iyyah bukan hebat secara jamaah.

 

Husny menekankan bahwa penguatan organisasi tidak boleh bekerja secara individu melainkan para pengurus NU harus bekerja secara kolektif. 

 

"Makanya MWC-nya yang harus hebat. Bukan ketua MWC-nya, bukan Rais Syuriyah, karena kita di NU berkhidmah kepada para muasis NU," katanya. 

 

Kedua, khidmah kepada organisasi NU. Husny menjelaskan baik pengurus NU maupun kader NU harus berkhidmah kepada organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

 

Ia menjelaskan, jika berkhidmah kepada salah satu pengurus NU dikhawatirkan akan memunculkan permasalahan ketika terjadi perbedaan pendapat dan mengakibatkan vakum dalam berorganisasi. 

 

"Misalnya MWC kecamatan Gambir, tiba-tiba keinginan kita tidak sesuai dengan apa yang diperintahkan yang ada kita baper, jadi enggak mau aktif di NU," pungkasnya.