FKUB Jakarta Tolak Pencabutan UU Penodaan Agama
Jumat, 12 Maret 2010 | 09:52 WIB
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sejumlah pihak untuk mencabut UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama. Alasannya, UU tersebut dinilai sesuai dan tak bertentangan dengan UUD 1945. FKUB beranggotakan organisasi lintas agama.
Sikap ini didasarkan keputusan rapat FKUB DKI Jakarta pada 9 Maret lalu. "FKUB DKI Jakarta memohon kepada MK agar permohonan pengujian materi ditolak,’’ kata Ketua FKUB DKI Jakarta, Ahmad Syafi’i Mufid, dalam sidang uji materi di Gedung MK, Jum'at, (12/3).<>
Menurut Mufid, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat berlatar belakang beragam. Mereka memiliki hak asasi manusia termasuk hak kebebasan beragama dan menjalankan ibadah yang diyakini. "UU No 1/PNPS/1965 untuk membatasi kebebasan orang-orang yang melakukan penyalahgunaan atau penodaan agama adalah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,’’ katanya.
Meski demikian, Mufid menyebutkan, bila memang MK mengabulkan permohonan pencabutan UU PPA, FKUB DKI Jakarta meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU. Aturan tersebut berisi aturan lebih rinci untuk mencegah masyarakat agar tak salah paham yang berujung pada tindakan anarkis.
Bila MK menolak permohonan pencabutan, FKUB meminta pemerintah bersikap tegas atas pihak yang menyalahgunakan UU PPA untuk kepentingan tertentu. Dengan demikian, kerukunan umat beragama di Indonesia bisa terjaga.
Pernyataan sikap FKUB DKI Jakarta yang dibaca dalam sidang uji materi ditandatangi oleh perwakilan sejumlah organisasi keagamaan. Di antaranya adalah beberapa pimpinan ormas Islam, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). (min)
Terpopuler
1
MAPABA PMII STFI Sadra Dorong Kaderisasi Berbasis Intelektual dan Spiritual
2
MUI Jakarta: Perbedaan adalah Sunnatullah yang Harus Diterima
3
Yayasan Anak Nagari Indonesia Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional dan Edukatif
4
LBH Sarbumusi Dampingi Siswa dan Mahasiswa Usai Ditahan Aksi di DPR
5
MWCNU Cempaka Putih Gelar Diklat Standarisasi Mu’allim Al-Qur’an
6
Waspada Brain Rot, Dampak Konsumsi Konten Digital Instan
Terkini
Lihat Semua