Ciputat, NU Online
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji lagi Undang-Undang Cipta Kerja.
Â
RUU yang saat ini masih dimatangkan oleh pemerintah tersebut dinilai tidak mengakomodiasi keinginan masyarakat sepenuhnya. Hal itu dibuktikan dari banyaknya penolakan di masyarakat.
Â
"Penyusunan UU ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak melibatkan masyarakat. Pemerintah harus bisa mengkaji lagi secara bersama-sama dengan masyarakat," kata Ketua Dema FITK UIN Jakarta Thoriq Majid ditemui di sela-sela kegiatan Diskusi Publik Omnibus Law di Aula SC kampus 1 UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3) siang.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat maka UU tersebut secara tidak langsung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Â Artinya, disinyalir kuat hanya untuk kepentingan elit tertentu.Â
Â
Sejak tiga bulan terakhir, lanjut Thoriq, mahasiswa UIN Jakarta fokus menggali lebih dalam apa sesungguhnya target pemerintah terkait UU cipta lapangan kerja ini. Â Dalam diskusi-diskusi itu, pihaknya ingin memberikan pemahaman dua sudut pandang.Â
"Pertama apa alasan mahasiswa harus menolak, kedua apa alasan mahasiswa harus menerima UU ini," tuturnya.
Â
Seperti kita ketahui, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Undang-undang sapu jagat itu diharapkan mampu memacu perekonomian Indonesia.
Â
Namun, sejumlah pihak memandang RUU tersebut berpotensi banyak melanggar hukum, karena pemerintah dianggap membabat banyak UU seenaknya.
Â
Selain itu dalam UU tersebut presiden bisa merubah UU melalui peraturan pemerintah. Masalah ini pun dianggap berbahaya karena akan banyak mengakomodir kepentingan golongan tertentu dan akan berdampak buruk kepada masyarakat.
Â
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan