Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang UU Cipta Kerja
Rabu, 11 Maret 2020 | 08:30 WIB
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji lagi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat maka UU tersebut secara tidak langsung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Â Artinya, disinyalir kuat hanya untuk kepentingan elit tertentu.Â
"Pertama apa alasan mahasiswa harus menolak, kedua apa alasan mahasiswa harus menerima UU ini," tuturnya.
Terpopuler
1
Ali Sadikin Dianugerahi Jenderal Kehormatan, Berikut Prestasinya
2
Fenomena Hamil di Luar Nikah, Ini Konsekuensi Hukumnya dalam Islam
3
PMII Komfaktar Cetak Kader Unggul lewat Manajemen dan Kepemimpinan
4
GP Ansor Jakut dan STAI PTDII Teken MoU Beasiswa S1 bagi Ansor-Banser
5
Belajar dari Peristiwa Pati, Ketua PWNU Jakarta Sampaikan Pesan untuk Kepala Daerah
6
Mengenal Tradisi Rebo Wekasan dan Amalan yang Dianjurkan
Terkini
Lihat Semua