• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Minggu, 5 Mei 2024

Nasional

Sepuluh Poin Deklarasi Jakarta tentang Kekerasan dan Pendidikan Agama

Sepuluh Poin Deklarasi Jakarta tentang Kekerasan dan Pendidikan Agama
Jakarta, NU Online
Sekitar 200 peserta regional workshop Violent Extremism and Religious Education yang berlangsung 11-13 Desember 2017, telah menyepakati Deklarasi Jakarta.
 
Perwakilan dari berbagai negara di Asia Tenggara dan lainnya, menyatakan bahwa ekstremisme dengan kekerasan memiliki berbagai dimensi, dan pendidikan agama mempunyai potensi untuk berkontribusi dalam mencegah dan melawan ekstremisme dengan kekerasan. 

Walaupun konteks yang terus berubah seiring dengan waktu dan perbedaan tempat, ada beberapa hal mendasar yang bisa dilakukan. Hal-hal itu terangkum dalam sepuluh poin dan menjadi rekomendasi utama dalam Deklarasi Jakarta kali ini. 

Kesepuluh poin tersebut adalah (1) mengutuk segala bentuk kekerasan termasuk yang dilakukan atas nama agama ataupun ideologi; (2) mendorong pemerintah untuk melihat kembali dan merumuskan kebijakan tentang pendidikan agama yang dapat mengembangkan sikap toleran, hormat dan inklusif, termasuk kepada kelompok-kelompok minoritas; (3) memperkuat interaksi dan bekerja sama dengan komunitas, agar mereka menjadi semakin lenting dalam melawan maupun mencegah sikap ekstrimisme dengan kekerasan dan membangun kohesi sosial, yang juga merangkul baik korban kekerasan maupun pelaku kekerasan.

Poin (4) mengintensifkan dialog dan interaksi antar- dan intra- iman, sebagai salah satu bagian utama dalam pendidikan agama baik formal maupun informal; (5) mempromosikan literasi agama, khususnya di kalangan pemuka agama, dan meningkatkan kapasitas guru pendidikan agama; (6) membangun kapasitas orangtua dalam memfasilitasi tumbuh-kembang anak secara holistik termasuk perkembangan dalam aspek spiritual dan psiko-sosial; (7) berkomitmen dalam mengarusutamakan kesetaraan gender dalam pendidikan agama; (8) memberdayakan kaum muda dalam melawan dan mencegah ekstrimisme kekerasan khususnya diantara sesama kaum muda.

Selanjutnya (9) mendorong setiap orang untuk lebih pro-aktif dalam mengadvokasi pesan damai, termasuk melalui internet dan media social; dan (10) memperkuat jaringan pendidikan agama sebagai platform untuk berbagi pengalaman dan bertukar pikiran dalam pencegahan ekstrimisme dengan kekerasan. 

Sepuluh poin deklarasi ini sebagai ringkasan sekaligus kesimpulan dari diskusi selama dua hari, yang sangat memperluas perspektif dan memperkaya piliha-pilihan kreatif. 

Deklarasi ini diharapkan mampu menjadi titik poin yang krusial dari para aktor di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya, baik dari pemerintah, masyarakat sipil maupun akademisi, untuk bersama-sama dan secara lebih terintegrasi mengatasi persoalan ekstremisme dengan kekerasan. Hal ini sejalan dengan rencana aksi yang telah Sekretaris Jenderal PBB, dan membantu pembuatan rencana aksi nasional dari masing-masing negara yang sedang berjalan. (Red: Kendi Setiawan)


Editor:

Nasional Terbaru