Jakarta Raya

Sarbumusi Jakarta Nilai Penghapusan Batas Usia Kerja Jadi Keadilan untuk Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:00 WIB

Sarbumusi Jakarta Nilai Penghapusan Batas Usia Kerja Jadi Keadilan untuk Ketenagakerjaan

Ilustrasi pekerja. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online Jakarta

Sekretaris Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Nahdlatul Ulama (K-Sarbumusi NU) DKI Jakarta Aris Charisudin menilai penghapusan batas usia kerja merupakan bentuk keadilan ketenagakerjaan. Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk menghapus batas usia sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan.


“Pemberlakuan batas usia bagi pekerja menghalangi kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujarnya kepada NU Online Jakarta, Rabu (16/10/2024).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Aris menjelaskan bahwa batas usia pekerja yang ditentukan antara 18 hingga 25 tahun tidak mencerminkan kondisi aktual dunia kerja di Indonesia yang telah banyak berubah seiring dengan kemajuan teknologi dan sosial media


Ia menekankan bahwa aspek psikologis dan kinerja seseorang tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan usia.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


 “Proses kerja di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Dengan banyaknya perubahan sosial dan munculnya profesi baru seperti freelance dan vlogger, batasan usia ini menjadi semakin tidak relevan,” tuturnya.


Sebelumnya, dalam debat perdana Pilkada DKI Jakarta 2024, ketiga calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta mengemukakan berbagai solusi untuk mengatasi pengangguran yang semakin meningkat, khususnya di kalangan generasi muda berusia 15-29 tahun atau Gen Z. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Jakarta mencapai 6,53 persen per Agustus 2023, dengan 70,37 persen dari jumlah tersebut adalah pemuda.


Calon Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk menciptakan lapangan kerja yang luas bagi generasi Z. Ia mengusulkan program wirausaha muda melalui inkubasi dan permodalan sebagai langkah awal. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


“Anak-anak muda ini sangat kreatif, dan dengan dorongan serta permodalan, Insyaallah mereka akan berinovasi,” ujarnya. 


Sementara, Calon Wakil Gubernurnya Suswono juga berencana membuka program magang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kantor gubernur, memberikan pelatihan langsung di lapangan bagi generasi muda.


Sedangkan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengusulkan penghapusan batas usia dalam syarat pekerjaan di Jakarta. Menurut Dharma, hal ini penting untuk menjamin hak asasi manusia setiap individu.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


“Setiap orang memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan hidup. Saya ingin batas usia tidak lagi tercantum dalam syarat pekerjaan,” tegasnya saat memberikan pernyataan di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/9/2024).


Dharma menegaskan bahwa batas usia untuk bekerja melanggar hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28. Ia menyatakan bahwa pengaturan ini dapat meningkatkan angka pengangguran.


 “Jangan merekayasa keadaan bangsa dengan tujuan tertentu, hanya untuk membatasi usia kerja. Ini bisa jadi upaya untuk menciptakan lebih banyak pengangguran,” tambahnya.


Sebagai bagian dari komitmennya, Dharma menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memerhatikan kesejahteraan warganya. 


“Siapa pun yang lahir ke dunia ini wajib dipelihara hidupnya oleh negara. Di Jakarta, itu adalah tugas kami,” ujar Dharma.

 

Sementara Calon Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung juga memberikan perhatian terhadap pengangguran. Salah satunya, dengan mengusulkan reformasi dalam pengelolaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.


“Perlunya pengkajian terhadap batas usia dan syarat keanggotaan PPSU, mengusulkan agar syarat pendidikan yang sebelumnya mengharuskan lulusan SLTA dapat dipermudah. Yang penting adalah kesehatan dan semangat kerja, bukan hanya ijazah,” jelasnya.


Ketiga calon gubernur ini sepakat bahwa pengangguran di Jakarta harus segera ditangani, dan masing-masing menawarkan pendekatan yang berbeda untuk menghadapi tantangan tersebut. 


Usulan ini diharapkan dapat memicu diskusi yang lebih mendalam mengenai perubahan kebijakan ketenagakerjaan, sejalan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Jakarta saat ini.
 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND