• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Rabu, 22 Mei 2024

Jakarta Raya

Sebelum Perpanjangan Kontrak, DPW K-Sarbumusi NU DKI Minta Buruh Cek Perjanjiannya

Sebelum Perpanjangan Kontrak, DPW K-Sarbumusi NU DKI Minta Buruh Cek Perjanjiannya
DPW K-Sarbumusi DKI Jakarta
DPW K-Sarbumusi DKI Jakarta

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Nahdlatul Ulama (K-Sarbumusi NU) DKI Jakarta meminta para pekerja untuk mengecek kontrak baru yang ditawarkan perusahaan sebelum melakukan perpanjangan kontrak, hal itu dimaksudkan agar buruh tidak mengalami pemecatan secara sepihak dan mendapatkan Upah Minimum Pekerja (UMP) yang sesuai.


“Kalau untuk buruh itu sendiri, dilihat dulu secara seksama, ketika ada kontrak atau perpanjangan kontrak itu seperti apa," Kata Sekretaris DPW K-Sarbumusi NU DKI Jakarta Aris Charisudin kepada NU Online Jakarta, Sabtu (6/5/2023) sore.


Selanjutnya Aris mengingatkan para buruh agar tidak malas untuk membaca kontrak baru, ia juga meminta agar penyakit itu harus segera dihilangkan.


"Karena bagaimanapun juga kami ini sebagai buruh kadang malas membaca hanya dengan meneken, penyakit masyarakat kebanyakan tidak mengerti apa itu isi perjanjian kerja," katanya.


Jika sudah terlanjut mengesahkan kontrak baru dan terjadi hal yang tidak diinginkan, kata Aris, DPW K-Sarbumusi DKI akan tetap mendampingi dan menyiapkan forum diskusi untuk buruh agar mendapatkan kelayakan dalam bekerja.


"Ketika buruh itu khilaf tentang penandatanganannya, bisa kita diskusikan dahulu merugikan atau menguntungkan. Jadi sifatnya harus menguntungkan, jangan perusahaanya untung butuh tenaga dan pikiran kita sedangkan buruh itu di perah," jelasnya.


Terkait karyawati yang dilicehkan, K-Sarbumusi DKI juga sepakat dengan jalur hukum yang akan ditempuh, karena sesuai dengan amanat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bahwa apapun yang merugikan pekerja harus didampingi.


"Yang sifatnya merugikan pekerja harus kita dampingi dan kita bantu, secara hukum kita mendampingi dan advokasi, bila perlu proses sampai ke pengadilan kita siap untuk mendampingi," pungkasnya.


Pewarta: Haekal Attar
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami


Jakarta Raya Terbaru