Proyeksi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Masa Depan (3): Penguatan Manajemen, Kurikulum dan Kolaborasi Global
Jumat, 11 Juli 2025 | 15:35 WIB
Seiring perkembangan zaman, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dihadapkan pada tantangan global seperti digitalisasi, disrupsi teknologi, perubahan nilai sosial, dan tuntutan moderasi beragama. Kondisi ini memaksa PTKI untuk terus beradaptasi agar tetap relevan dan kompetitif di kancah nasional maupun internasional. Untuk itu, PTKI perlu melakukan beberapa persiapan untuk menghadapi tantangan zaman.
Penguatan Manajemen Institusi dan Otonomi Kampus
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) perlu memperkuat manajemen institusi dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Pemberian otonomi yang lebih luas kepada kampus diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, inovasi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Penerapan prinsip-prinsip Good University Governance (GUG) menjadi landasan penting dalam penguatan tata kelola PTKI. Prinsip-prinsip tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Implementasi GUG tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kepuasan mahasiswa serta daya saing institusi secara keseluruhan.
Otonomi yang diberikan kepada PTKI mencakup aspek akademik dan non- akademik, memungkinkan institusi untuk mengelola kurikulum, sumber daya manusia, keuangan, dan aset secara mandiri. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, yang menekankan pentingnya otonomi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Namun, otonomi tersebut harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa PTKI tetap bertanggung jawab terhadap pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah. Penerapan sistem manajemen strategis berbasis teknologi informasi, seperti e-SMS (Sistem Manajemen Strategis) yang dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dapat menjadi alat bantu dalam memantau kinerja institusi secara transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, penguatan tata kelola dan otonomi di PTKI tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga untuk memastikan bahwa institusi tersebut mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Internasionalisasi dan Kolaborasi Global
Untuk meningkatkan daya saing, PTKI diproyeksikan akan menjalin kerja sama internasional dalam bidang pendidikan dan penelitian. Kolaborasi dengan institusi luar negeri dapat membuka peluang pertukaran pelajar, dosen, serta pengembangan kurikulum yang berstandar global.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Langkah ini sejalan dengan semangat program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diterapkan di PTKI, yang mendorong pengembangan kurikulum yang adaptif dan kolaboratif. Melalui MBKM, PTKI dapat memperluas jejaring internasional dan mengadopsi praktik-praktik pendidikan terbaik dari berbagai negara.
Kerja sama internasional juga memungkinkan PTKI untuk meningkatkan kualitas penelitian melalui kolaborasi dengan peneliti dari berbagai belahan dunia. Hal ini dapat memperkaya wawasan akademik dan memperluas kontribusi PTKI dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, pertukaran pelajar dan dosen dengan institusi luar negeri dapat meningkatkan kompetensi global sivitas akademika PTKI. Mahasiswa dan dosen akan mendapatkan pengalaman belajar dan mengajar dalam konteks budaya dan sistem pendidikan yang berbeda, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di PTKI.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Dengan demikian, kerja sama internasional menjadi strategi penting bagi PTKI untuk meningkatkan daya saing, memperluas jejaring akademik, dan memperkaya pengalaman belajar dan mengajar, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di tingkat global.
Pengembangan Kurikulum Inklusif dan Moderasi Beragama
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam diharapkan mengembangkan kurikulum yang inklusif, yang menekankan pada nilai-nilai toleransi, moderasi beragama, dan penghargaan terhadap keberagaman. Pendekatan ini penting untuk membentuk lulusan yang mampu hidup harmonis dalam masyarakat pluralistik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PTKI dapat mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama ke dalam berbagai aspek pendidikan, termasuk kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, dan budaya kampus. Implementasi ini dapat dilakukan melalui pengembangan kurikulum yang mencakup materi tentang toleransi, keadilan, dan anti-kekerasan, serta melalui kegiatan seperti pelatihan agen moderasi beragama, seminar, dan diskusi antaragama.
Selain itu, pendirian Rumah Moderasi Beragama (RMB) di lingkungan PTKI menjadi langkah strategis dalam memperkuat praktik kehidupan beragama yang moderat. RMB berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama, serta sebagai tempat advokasi dan penyebaran nilai-nilai moderasi kepada masyarakat luas.
Dengan pendekatan ini, PTKI tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang aktif dalam mempromosikan kehidupan beragama yang harmonis dan toleran di tengah masyarakat yang beragam.
Sumber:
M. Febrina, & Iswantir, M. Konsep Manajmen Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(2), (2023):563.
Y. Z. Rumahuru, & Talupun, J. S. Pendidikan agama inklusif sebagai fondasi moderasi beragama: Strategi merawat keberagaman di Indonesia. Kurios, 7(2), (2021): 455.
N. Djihadah. Kecerdasan emosional dan kepemimpinan kepala madrasah dalam aplikasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Madrasah. Jurnal Pendidikan Madrasah, 5(1), (2020):7.
L. Wardati, & dkk. Pembelajaran agama Islam berbasis moderasi beragama: Analisis kebijakan, implementasi dan Hambatan. Fitrah: Journal of Islamic Education, 4(1), (2023):181.
Muhammad Sufyan Hadi, Mahasiswa Doktoral Universitas PTIQ Jakarta
ADVERTISEMENT BY ANYMIND