DPR Tegaskan BPKH Tetap Terpisah dari Kementerian Haji dan Umrah
Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebelum menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (Foto: DPR RI/Tonda/Andri)
Jakarta, NU Online Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap berdiri terpisah meskipun pemerintah telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pemisahan kelembagaan tersebut bertujuan menjaga akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan dana haji.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“BPKH tetap terpisah agar pengelolaan keuangan tetap transparan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia juga menyampaikan bahwa layanan kesehatan, akomodasi, dan transportasi jamaah nantinya akan berada di bawah koordinasi penuh Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, hal ini membedakan tugas kementerian baru itu dengan BPKH.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Dengan kementerian baru, persiapan lebih panjang bisa dilakukan, termasuk akomodasi dan penerbangan, semuanya berada dalam satu atap,” katanya.
Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa turut menilai pemisahan pengelolaan teknis dan keuangan haji sebagai langkah tepat agar masing-masing lembaga lebih fokus pada tugasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Kalau dibentuk badan pengelola kemaslahatan dana haji, mungkin saya memahaminya agar pengelolaan teknis haji dan pengelolaan dana sebaiknya dipisah supaya fokus,” tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND