• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Kamis, 2 Mei 2024

Jakarta Raya

Kuatkan Organisasi, PCNU Jakut Bedah Peraturan Perkumpulan NU

Kuatkan Organisasi, PCNU Jakut Bedah Peraturan Perkumpulan NU
Pengurus NU se-Jakarta Utara bersama Ketua PBNU KH Muhammad Faisal di acara Peningkatan Keaswajaan dan Penguatan Organisasi. (Foto: Istimewa)
Pengurus NU se-Jakarta Utara bersama Ketua PBNU KH Muhammad Faisal di acara Peningkatan Keaswajaan dan Penguatan Organisasi. (Foto: Istimewa)

Jakarta Utara, NU Online Jakarta

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Utara membedah Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU sebagai upaya penguatan organisasi dan kapasitas pengurus. Kegiatan dilangsungkan di Aula H Saefullah, Kantor PCNU Jakarta yang beralamat di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (30/9/2023).

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengurus NU se-Jakarta Utara. Para pengurus juga dibekali beberapa materi seputar keaswajaan, keorganisasian, kaderisasi, dan beberapa kebijakan strategis yang digagas oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk diimplementasikan oleh pengurus NU di setiap tingkatan di bawah.


Ketua PCNU Jakarta Utara KH Agus Muslim mengistilahkan ada 3 jenis orang NU. Pertama, NU biologis, yaitu, orang yang mengaku NU berdasarkan dari jalur nasab atau jalur keturunan, namun dia tidak aktif sebagai pengurus NU atau mengurusi NU.


“Kenapa? kakek nenek saya NU, tetapi begitu ditanya aktif ngga sekarang? tidak, dan itu namanya ngaku-ngaku NU Biologis,” ujar Kiai Agus dalam sambutannya.

 

Kemudian, Kedua, kata Kiai Agus, NU muallaf, yaitu, orang yang ketika memiliki suatu kepentingan ia mengaku bagian dari NU untuk mencapai tujuannya. Ketiga, NU kader, yaitu orang yang jadi pengurus atau tidak dia akan selalu taat dan patuh terhadap organisasi NU.

 

“Alhamdulillah pada malam ini dari PBNU akan memaparkan program-program khusus dalam perkaderan di tingkat ranting, Majelis Wakil Cabang (MWC) dan PCNU,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua PBNU KH Muhammad Faisal mengatakan setiap pengurus NU di semua tingkatan wajib memedomani peraturan perkumpulan NU khususnya di bab 11 tentang klasifikasi struktur dan pengukuran kinerja perkumpulan. Maka ada tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pengurus NU di setiap tingkatan.


“Insya Allah dalam waktu dekat PBNU akan menyelesaikan harmonisasi dan penyelarasan hasil Munas-Konbes NU tahun 2023, PCNU Jakarta Utara akan kita bagikan sebanyak mungkin sehingga seluruh pengurus di Jakarta Utara dapat melakukan pengkhidmatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Peraturan Perkumpulan NU,” jelasnya.

 

Kiai Faisal berharap kedepannya pengurus NU dapat mencetak generasi-generasi NU yang mahir dalam semua bidang, guna mencapai tujuan tersebut, dimulai adanya peran dari keluarga. Ia menilai peran keluarga sangat penting dalam merawat, mendidik dan membimbing anak-anaknya supaya memiliki kemampuan dan bersaing terhadap perkembangan zaman.
 

Kiai Faisal menekankan hal tersebut yang mendasari PBNU dengan menggagas program Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama.

 

“Betapa pentingnya kita mencetak generasi-generasi yang tidak boleh sama dengan kita. Kalau bapaknya sudah sarjana Pendidikan, ya sudah cukup bapaknya saja, kalau bisa anaknya menjadi dokter NU yang mengerti mengerti Al-Qur’an dan mengerti hadits,” pungkasnya.

 

Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami


Jakarta Raya Terbaru