• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Jumat, 10 Mei 2024

Jakarta Raya

Lakpesdam PWNU DKI Ingatkan Peneliti BRIN untuk Hormati Perbedaan

Lakpesdam PWNU DKI Ingatkan Peneliti BRIN untuk Hormati Perbedaan
Sekretaris Lakpesdam PWNU DKI Jakarta H Robi Nurhadi (Foto: Istimewa)
Sekretaris Lakpesdam PWNU DKI Jakarta H Robi Nurhadi (Foto: Istimewa)

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Robi Nurhadi mengingatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menghormati perbedaan, hal tersebut dikatakan setelah kasus  komentar bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.


"Seorang peneliti, apalagi dari lembaga negara seperti BRIN, maka mesti konsen pada pengungkapan kebenaran hasilnya berdasarkan metode ilmiahnya, bukan menjadi "menghakimi" para pihak manapun yang berbeda pendapat dengannya," katanya kepada NU Online Jakarta, Ahad (30/4/2023) lalu.


Robi, yang pernah menjadi Tim Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan agar kebenaran objektif hasil penelitian harus disampaikan sesuai dengan fakta dan mengikuti temuan lanjutan dan menghargai perbedaan pendapat.


"Kebenaran objektif itu artinya kebenaran yang berdasar pada fakta yang terjadi dalam waktu tertentu," ungkapnya.


"Maka seorang peneliti mesti open mind karena hasil temuannya bisa dimungkinkan mengalami falsifikasi dengan adanya temuan lanjutan," sambungnya.


Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sambung Robi, harus menuruti etika dasar seorang aparatur, terlebih lagi dalam menegakan nilai dalam Pancasila dan UUD 1945 dengan menghormati perbedaan yang hadir dalam kehodupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.


"Peneliti BRIN tersebut juga terikat oleh etika seorang aparatur negara yang harus menegakkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang menghormati eksistensi perbedaan dalam kelompok agama seperti halnya Muhammadiyah," jelasnya.


Lebih dalam, Robi mengingatkan untuk setiap warga negara utamanya seorang ASN menjaga kerukunan dan persatuan yang ada.


"Sebagai warga negara kita harus menjaga kerukunan dan persatuan untuk menjaga NKRI kita. Apalagi kalau ia seorang ASN, ancam-mengancam bukan budaya peneliti itu!," pungkasnya.


Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang akan menghadapi sidang hukuman disiplin, setelah sebelumnya menjalani sidang etik ASN pada Rabu (26/4/2023) lalu.


Andi berpotensi dihukum disiplin setelah berkomentar dengan nada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Ancaman itu diucapkanya terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.


Komentar tersebut menuai kecaman terutama dari warga Muhammadiyah. BRIN kemudian merespon dengan memanggil Andi untuk melaksanakan sidang etik pada Rabu (26/4/2023) lalu.


Pewarta: Haekal Attar
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami
 


Jakarta Raya Terbaru