Lakpesdam PWNU DKI Ingatkan Peneliti BRIN untuk Hormati Perbedaan
Rabu, 3 Mei 2023 | 16:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta Pusat, NU Online Jakarta
Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Robi Nurhadi mengingatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menghormati perbedaan, hal tersebut dikatakan setelah kasus  komentar bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Seorang peneliti, apalagi dari lembaga negara seperti BRIN, maka mesti konsen pada pengungkapan kebenaran hasilnya berdasarkan metode ilmiahnya, bukan menjadi "menghakimi" para pihak manapun yang berbeda pendapat dengannya," katanya kepada NU Online Jakarta, Ahad (30/4/2023) lalu.
Robi, yang pernah menjadi Tim Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan agar kebenaran objektif hasil penelitian harus disampaikan sesuai dengan fakta dan mengikuti temuan lanjutan dan menghargai perbedaan pendapat.
"Kebenaran objektif itu artinya kebenaran yang berdasar pada fakta yang terjadi dalam waktu tertentu," ungkapnya.
"Maka seorang peneliti mesti open mind karena hasil temuannya bisa dimungkinkan mengalami falsifikasi dengan adanya temuan lanjutan," sambungnya.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sambung Robi, harus menuruti etika dasar seorang aparatur, terlebih lagi dalam menegakan nilai dalam Pancasila dan UUD 1945 dengan menghormati perbedaan yang hadir dalam kehodupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Peneliti BRIN tersebut juga terikat oleh etika seorang aparatur negara yang harus menegakkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang menghormati eksistensi perbedaan dalam kelompok agama seperti halnya Muhammadiyah," jelasnya.
Lebih dalam, Robi mengingatkan untuk setiap warga negara utamanya seorang ASN menjaga kerukunan dan persatuan yang ada.
"Sebagai warga negara kita harus menjaga kerukunan dan persatuan untuk menjaga NKRI kita. Apalagi kalau ia seorang ASN, ancam-mengancam bukan budaya peneliti itu!," pungkasnya.
Tersangka Peneliti BRINÂ Andi Pangerang akan menghadapi sidang hukuman disiplin, setelah sebelumnya menjalani sidang etik ASNÂ pada Rabu (26/4/2023) lalu.
Andi berpotensi dihukum disiplin setelah berkomentar dengan nada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Ancaman itu diucapkanya terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.
Komentar tersebut menuai kecaman terutama dari warga Muhammadiyah. BRIN kemudian merespon dengan memanggil Andi untuk melaksanakan sidang etik pada Rabu (26/4/2023) lalu.
Pewarta: Haekal Attar
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami
Â
Terpopuler
1
Hasil Demo Ojol 2025: Komisi V DPR akan Gelar Rapat Bersama Kemenhub dan Aplikator
2
MWCNU Kramat Jati Teken Prasasti dan Resmikan Makam Syekh Jafar Jati
3
Warga Temukan Makam Kramat Syekh Jafar: Asal Muasal Nama Kramat Jati?
4
Ini 5 Tuntutan Ojol dalam Demo Besar-besaran 20 Mei 2025
5
Berita Duka: Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Wafat
6
Pengesahan Makam Syeikh Jafar Jati, Kiai Munif Ingatkan Perbanyak Doa Dalam Keadaan Sulit
Terkini
Lihat Semua