• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Jumat, 3 Mei 2024

Jakarta Raya

LPBINU Jakarta Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Karbon untuk Industri Motor dan Mobil

LPBINU Jakarta Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Karbon untuk Industri Motor dan Mobil
Ketua LPBINU DKI Jakarta Laode Kamaludin. (Foto: NU Online Jakarta/Haekal Attar)
Ketua LPBINU DKI Jakarta Laode Kamaludin. (Foto: NU Online Jakarta/Haekal Attar)

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta 


Usaha mengatasi polusi di Jakarta perlu dipertajam, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) DKI Jakarta Laode Kamaludin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikan pajak karbon untuk perusahaan-perusahaan industri motor dan Mobil.

 

"Perusahaan yang menciptakan polusi harus terus dimonitor, bila perlu pajaknya dibesarkan, misalkan perusahaan industri motor dan mobil yang pajaknya kemarin 5 persen, naikkan saja 10 persen karena mereka sudah menciptakan bencana di situ," katanya kepada NU Online Jakarta di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023) lalu.

 

Maksud Laode, usulan pajak karbon dinaikan agar menjadi modal pemerintah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam mengatasi polusi di Jakarta.

 

"Sehingga dari pajak itu Pemprov bisa melakukan kegiatan karbon yang ada di DKI Jakarta, usulan (membuat) Pergub untuk mengatasi polusi di Jakarta untuk perusahaan yang paling (memberikan) dampak semisal PLTU atau berbagai macam perusahaan di Jakarta wajib menyumbang karbon, semisal Astra Honda Motor, mereka yang menciptakan mobil dan motor yang ada disini," jelasnya.


"Setidaknya ada langkah-langkah untuk mengatasi karbon yang berkuarang di Jakarta ini menjadi Jakarta bebas polusi," sambungnya.


Menurut Laode perusahaan industri tersebut selain dinaikkan pajaknya, Pemerintah Pemprov DKI Jakarta harus mengarahkan agar para perusahaan tersebut melakukan penanaman pohon dengan melibatkan masyarakat Jakarta secara luas.

 

"Misalkan perusahaan A dia sudah memberikan 500 pohon dan pohon-pohon tersebut diberikan untuk warga, artinya karbon di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan, jadi kami berharap bisa mengadakan kerjasama untuk para perusahaan untuk menanam pohon di berbagai wilayah-wilayah di Jakarta yang karbonnya sangat sedikit," katanya.


Selain itu, Laode mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan Pergub melarang kendaraan luar daerah masuk ke Jakarta. Pelarangan kendaraan masuk ke Jakarta dimaksudkan agar para pengendara beralih menggunakan tranporatasi umum seperti Trans Jakarta, MRT, LRT dan Transportasi Online lainnya.

 

"Permasalahan pertama memang adalah banyaknya pengguna motor dan mobil yang sangat mengkhawatirkan. Lalu untuk mengantisipasinya adalah Pemda DKI Jakarta bisa mengeluarkan Pergub tentang batasan-batasan misalkan mobil yang ada di luar daerah Jakarta itu mereka harus memakai transportasi masal," jelasnya.


Sehingga solusi kongkrit menurut Laode sendiri adalah pembatasan kendaraan dan pengendalian perusahan menjadi solusi rumit pencegahan polusi di Jakarta.


"Rangkaiannnya adalah pembatasan dan perusahaan yang menciptakan polusi setidaknya dapat mengeluarkan pajak," pungkasnya.


Pewarta: Haekal Attar
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami
 


Jakarta Raya Terbaru