Jakarta Raya

Problematika Judol dan Pinjol, LBMNU Hasilkan Rekomendasi dengan Tokoh Lintas Agama

Senin, 16 Juni 2025 | 10:00 WIB

Problematika Judol dan Pinjol, LBMNU Hasilkan Rekomendasi dengan Tokoh Lintas Agama

LBMNU Jakarta saat merumuskan rekomendasi dari hasil diskusi bersama Tokoh Lintas Agama di kantor PWNU Jakarta pada Ahad (15/06/2025). (Foto: NU Online Jakarta/Ambar)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Lembaga Bahstul Masa'il Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jakarta merumuskan beberapa rekomendasi dari hasil diskusi bersama Tokoh Lintas Agama yang mengangkat tema "Mengurai Problematika Sosial: Mengatasi Kenakalan Remaja, Pinjaman, dan Judi Online melalui Dialog Lintas Agama".

 

Diskusi tersebut mengundang Wakil Katib Syuriah Kiai Taufiq Damas, Ketua Tanfidz PWNU Jakarta Kiai Syamsul Ma'arif, Ketua LBM PWNU Jakarta Kiai Masrur Ainun Najih, Sekretaris LBM Kiai Ahmad Fuad, Wakil Ketua LBM Kiai Agus Khudari, dan Kiai Mohammad Khoiron.

 

Acara tersebut juga menghadirkan tokoh lintas agama seperti Romo Patrick Slamet Widodo (Katolik), Panindita Towari Ruhani (Hindu), Ruysya Supit (Konghucu), dan Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja (Buddha-NSI).

 

Kiai Agus Khudari menyampaikan bahwa diskusi lintas agama yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahstul Masa'il PWNU Jakarta bersama tokoh-tokoh lintas agama berhasil merumuskan beberapa rekomendasi.

 

"Diskusi Lintas Agama yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahstul Masa'il PWNU Jakarta bersama tokoh-tokoh lintas agama merumuskan beberapa rekomendasi," ucapnya di kantor PWNU Jakarta, Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Ahad (15/06/2025).

 

Diskusi tersebut menghasilkan lima rekomendasi penting. Pertama, para peserta menyerukan kepada masyarakat luas untuk memperhatikan lebih serius lagi terhadap keluarganya agar tidak coba-coba terlibat kepada tawuran, narkoba, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

 

Kedua, mereka mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan lebih serius lagi terkait problem sosial seperti tawuran, narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol), serta meningkatkan edukasi tentang bahaya-bahayanya kepada masyarakat luas.

 

Ketiga, para tokoh agama mendesak pemerintah untuk mengembangkan strategi pencegahan dan penanganan terhadap problem sosial seperti tawuran, narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol) yang lebih efektif serta memberikan pelatihan tentang mengelola keuangan kepada masyarakat luas.

 

Keempat, mereka menekankan pentingnya membangun kerja sama antar umat beragama dengan bekerjasama bersama pemerintah untuk mengatasi problem sosial, tawuran, narkoba, judi online (judol), dan (pinjol) melalui berbagai forum edukatif kepada masyarakat luas.

 

Kelima, para peserta diskusi menegaskan pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa bersatu terutama dalam upaya mengatasi problem sosial, tawuran, narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol).

​​​