• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Selasa, 2 Juli 2024

Jakarta Raya

Soroti Penyelenggaraan Haji 2024, Guru Besar UIN Jakarta: Inovasi Pelayanan Berjalan dengan Baik

Soroti Penyelenggaraan Haji 2024, Guru Besar UIN Jakarta: Inovasi Pelayanan Berjalan dengan Baik
Guru Besar UIN Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie. (Foto: Kemenag)
Guru Besar UIN Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online Jakarta
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie menyoroti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Ia menilai, secara umum pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik. Apresiasi ini ia sampaikan mengacu pada ragam inovasi dalam pelayanan hingga kemampuan untuk meminimalisasi risiko dalam penyelenggaraan haji. 

 

Namun, di samping itu, catatan evaluatif perlu dibaca sebagai ikhtiar untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di waktu mendatang. Profesor Hukum Islam itu mencatat ada sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang harus menjadi ikhtiar pemerintah Indonesia untuk meminimalisasi risiko atas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi jemaah yang masuk kategori rentan.

 

“Kebijakan murur saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), keberadaan aplikasi kawal haji dan aplikasi fast track merupakan terobosan yang muncul sebagai respons atas persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya,” katanya di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Makkah, Rabu (19/6/2024). Dikutip NU Online Jakarta di situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).


Wakil Rektor UIN Jakarta ini mencontohkan salah satu inovasi dalam penyelenggaraan yaitu, terkait kebijakan murur berupa pendorongan sebagian jemaah langsung dari Arafah ke Mina, terutama bagi jemaah lansia, risiko tinggi, dan difabel, tanpa melakukan mabit atau berdiam diri di area Muzdalifah merupakan terobosan yang progresif. 


“Langkah Kementerian Agama ini sudah tepat dan memenuhi asas perlindungan terhadap Jemaah. Ini kebijakan yang out of the box,” tegas Prof Tholabi.

 

Kebijakan tersebut, Menurutnya, juga telah melalui proses istinbath hukum dengan melibatkan ulama dari pelbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Langkah tersebut, dimaksudkan agar kebijakan murur tidak menimbulkan polemik sehingga akan melahirkan keyakinan pada diri jemaah yang mengikuti program murur.

 

“Ini salah satu ijtihad penting Kementerian Agama dalam mengatasi problem empirik ibadah haji saat ini. Kebijakan ini juga secara signifikan mengurangi angka kematian jemaah calon haji yang sangat rawan pada titik ini,” tambah Mantan Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Jakarta itu.


Prof Tholabi juga menyoroti keberadaan aplikasi “Kawal Haji” yang menciptakan keterbukaan dalam pengelolaan haji di ranah publik. Dalam aplikasi tersebut ada mekanisme yang disiapkan terkait penerimaan pengaduan, durasi, dan tindak lanjut terhadap aduan. 


“Aplikasi ini sangat membantu proses identifikasi masalah dan penanganannya secara cepat dan tepat,” tambahnya


Hal yang sama terkait layanan fast track yang dinilai membantu proses imigrasi jemaah calon haji. Dari aplikasi ini jemaah tidak perlu berlama-lama untuk proses imigrasi. Ia menyebutkan aplikasi berhasil memangkas dan menyederhanakan proses. “Harapannya layanan ini terus dikembangkan di semua bandara atau embarkasi,” tuturnya.

 

Prof Tholabi juga mengapresiasi peran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang menjadi faktor penting, khususnya dalam membantu jemaah calon haji lanjut usia. Tagline “Haji Ramah Lansia” yang telah berjalan selama dua tahun terakhir, ia menyebutkan, akan sulit terwujud jika tidak didukung tim pelaksana lapangan yang terampil dan berdedikasi tinggi.

 

“Petugas haji, baik yang menyertai jemaah (petugas kloter) maupun tidak menyertai jemaah (petugas non-kloter), sejauh ini bekerja optimal,” tegasnya.

 

Prof Tholabi berharap ke depan terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan. Ia menyebut persoalan penginapan di Mina muncul karena hingga saat ini belum ada perluasan area Mina. Sementara di sisi lain jumlah jemaah calon haji terus bertambah.

 

Meski dalam skala kecil, Menurutnya, Kemenag telah menerapkan skema tanazul atau menginap di luar Mina, terutama jemaah calon haji yang hotelnya berada dekat dengan Mina, yakni Syisyah dan Raudhah. "Saya kira ini akan menjadi alternatif solusi mengatasi persoalan keterbatasan tenda penginapan di Mina. Tentu harus diperhitungkan segala sesuatunya, termasuk permasalahan hukum Syariahnya,” tandasnya


Jakarta Raya Terbaru