Jakarta Timur

Duel Siswa di Jaksel Berujung Koma, KPAI: Bisa Trauma Psikis, Berikan Penanganan Efek Jera

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:08 WIB

Duel Siswa di Jaksel Berujung Koma, KPAI: Bisa Trauma Psikis, Berikan Penanganan Efek Jera

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono. (Foto: dok. KPAI)

Jakarta Selatan, NU Online Jakarta
Komisioner Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama Aris Adi Leksono mengungkapkan peristiwa duel antar siswa di Jakarta Selatan (Jaksel) hingga mengalami koma dapat berakibat trauma psikis dan tidak boleh dinormalisasi. Menurutnya, diperlukan penananganan untuk memberikan efek jera.


Hal itu Aris sampaikan menanggapi setelah siswa Madrasah Aliyah (MA) di Tebet, Jaksel inisial AAP (16) yang terlibat duel dengan kakak kelasnya hingga mengalami koma.


"Perkelahian pasti memicu timbulnya kekerasan, dan berdampak pada luka fisik serius, dan tentu ada trauma psikis yang mendalam, kejadian ini tidak boleh dinormalisasi, tetap harus dijadikan langkah pembelajaran dan antisipasi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Aris dalam keterangannya diterima NU Online Jakarta, Sabtu (12/10/2024).


Dari peristiwa itu, Aris meminta dilakukan penyelidikan dalam penanganannya. Sehingga prinsip keadilan untuk korban diperhatikan dan pertanggung jawaban dari pelaku dapat memberikan efek jera.


"Penanganannya harus berdasarkan fakta penyelidikan oleh kepolisian. Prinsipnya keadilan untuk korban harus diperhatikan, pelaku bertanggung jawab dan keduanya ada efek jera untuk tidak mengulangi lagi di kemudian hari," terangnya.


Kemudian, dalam menangani kasus tersebut, Aris menyakini polisi berpedoman pada sistem peradilan pidana anak.


"Penanganan secara hukum, kepolisian pasti berpedoman prosedur sistem peradilan pidana anak, di dalamnya ada mandat penyelesaian dengan pendekatan keadilan restoratif atau retorative justice," jelasnya.


Sebagaimana diketahui, peristiwa duel itu terjadi pada Selasa, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 11.45 WIB. Pihak orang tua korban mengatakan korban dianiaya oleh dua kakak kelasnya.


Namun polisi mengungkapkan bahwa peristiwa itu merupakan perkelahian. Peristiwa itu terjadi di sebuah gang dekat sekolah. Perkelahian itu dilakukan satu lawan satu atau duel antarsiswa.


"Selasa siang ada perkelahian korban A dengan diduga pelaku N satu lawan satu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, seperti dikutip berbagai media pada Kamis (10/10/2024).


Duel tersebut dipicu oleh adanya kesalahpahaman kedua belah pihak yang akhirnya menyebabkan perkelahian. Saat ini korban sedang dirawat di ICU Rumah Sakit Budi Asih Jakarta Timur dan mengalami koma.


Polisi mengungkap pemicu perkelahian itu diduga masalah perempuan. Dari perkelahian antar siswa MA di Tebet, Jakarta Selatan itu mengakibatkan AAP (16) mengalami koma.

 

Kontributor: Erik Alga Lesmana