• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Minggu, 5 Mei 2024

Jakarta Raya

KPAI: Penuhi Hak Anak dengan Pendidikan Berkualitas, Aman dan Nyaman

KPAI: Penuhi Hak Anak dengan Pendidikan Berkualitas, Aman dan Nyaman
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono (Foto: Istimewa)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online Jakarta
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan salah satu hak anak sebagaimana tertulis dalam konvensi hak anak dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak adalah mendapatkan pendidikan yang berkualitas, aman, nyaman.


“Untuk memenuhi hak tersebut, penting menghadirkan lembaga pendidikan yang Ramah Anak, Anti Kekerasan, dan Anti Diskriminatif,” ujar Aris saat menyampaikan materi pada kegiatan Ramadhan Ramah Anak Bersama KPAI pada Senin (10/4/2023) dilaksanakan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Jakarta Utara, jalan Marunda Baru III No.39, Marunda, Kec. Cilincing, Jakarta Utara.


Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) itu mengungkapkan bahwa KPAI terus mendorong agar semua pihak membangun kesadaran dan aksi kongkrit untuk melakukan pencegahan kekerasan pada anak. Pencegahan akan berjalan maksimal, jika semua hak anak terpenuhi dengan baik.


“Sangat strategis pendidikan digunakan sebagai sarana membangun kesadaran efektifitas perlindungan anak. Dengan itu, jaminan perkembangan anak dapat tumbuh dengan baik,” ungkap Aris pada kegiatan yang dihadiri para guru dan murid itu.


Lebih lanjut, Aris menyampaikan KPAI mengapresiasi langkah kongkrit MAN 5 Jakarta dalam mewujudkan madrasah Ramah anak. Menurutnya, upaya gerak cepat yang dilakukan MAN 5 Jakarta adalah bagian dari melindungi institusi, serta warga madrasah lainnya.


"Jangan sampai karena ulah oknum tertentu, nama baik institusi tercoreng,” tegas Aris.


Aris menegaskan intoleransi, perundungan, dan kekerasan pada satuan pendidikan sangat berbahaya, serta perpotensi merusak masa depan peserta didik. Menurutnya, korban akan mengalami trauma. Dalam jangka pendek berdampak pada motivasi belajar, keterasingan dalam bergaul, bahkan dalam jangka panjang berpotensi ‘korban menjadi pelaku’.


“Pendidikan akan menjadi bermakna, jika berjalan di atas prinsip ramah anak, serta menjunjung tinggi hak-hak anak,” katanya.


Aris mengajak kepada para guru untuk menghapus dosa besar pendidikan yaitu Intoleransi, Kekerasan Seksual dan Perundungan. Selain berdampak pada fisik, tiga dosa besar pendidikan juga berdampak pada psikis yang mempengaruhi perkembangan anak.


“Pembinaan karakter menjadi sangat penting untuk memutus dosa besar di satuan pendidikan dengan penguatan akhlak anak, spiritual anak, dan sikap sosial anak,” tutup Aris.


Kontributor : Erik Alga Lesmana
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami


Jakarta Raya Terbaru