Nasional

Munas-Konbes NU 2025 di Jakarta pada 5-7 Februari Bakal Dihadiri 450 Peserta

Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:00 WIB

Munas-Konbes NU 2025  di Jakarta pada 5-7 Februari Bakal Dihadiri 450 Peserta

Logo Harlah ke-102 NU.

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Sultan, Jakarta, pada 5-7 Februari 2025 mendatang. Munas-Konbes NU 2025 ini menjadi salah satu rangkaian agenda Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU.


Koordinator Bidang Munas dan Konbes NU 2025 Umarsyah mengatakan bahwa Munas Alim Ulama akan mengangkat isu-isu aktual baik yang sifatnya keagamaan, sosial-masyarakat, dan politik.


Sementara Konbes NU digelar sebagai forum untuk meninjau beberapa Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU dan memantapkan tata kelola organisasi.


"Itu dalam rangka melengkapi tata aturan dan tata laksana organisasi," ujar Umarsyah dikutip NU Online.


Umarsyah mengatakan bahwa Munas-Konbes NU akan diikuti oleh 450 peserta yang terdiri dari unsur mustasyar, syuriyah, tanfidiziyah, a'wan PBNU, lembaga dan banom tingkat pusat,  pengurus wilayah dan pengurus cabang, serta para kiai pesantren.


"Sementara mengenai materi-materi yang akan dibahas dalam Munas-Konbes, masih dibahas oleh panitia," kata Umarsyah.

 

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau disingkat Munas Alim Ulama dan Konbes NU adalah dua forum berbeda. Namun keduanya kerap digelar dalam satu waktu penyelenggaraan. Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar.

 

Sebagaimana penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesain untuk menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat, bagi keutuhan bangsa dan negara ini.  Munas Alim Ulama membicarakan masalah-masalah keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. 

 

Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama membagi pembahasan masalah-masalah keagamaan ke dalam tiga kategori: (1) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), (2) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), dan (3) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan). 

 

Sementara Konbes NU lebih membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi. Oleh karena itu, dalam Konbes NU ini forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan, yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi. 
 

Baca selengkapnya di sini.